Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kerja Kapolri Baru dan Tanggapan Ahli soal Tilang Elektronik

Kompas.com - 01/02/2021, 12:31 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penerapan ETLE butuh infrastruktur

Meski demikian, penguatan program ETLE yang diwacanakan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini kurang tepat jika disebut sebagai penghapusan tilang di jalan.

"Istilah penghapusan tilang di jalan, kurang tepat. Karena penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berjalan. Namun bukti pelanggarannya melalui bukti elektronik, bukan hasil penangkapan oleh polisi di jalan raya," kata dia.

Ellen mengungkapkan, syarat utama ETLE adalah terpasangnya kamera dan perangkat pendukung di back office kepolisian.

Baca juga: Catat, Berikut Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Menurut dia, penerapan ETLE harus dilakukan secara bertahap, tergantung pengadaan infrastruktur pendukung yang disiapkan oleh masing-masing kota/daerah.

"Jakarta dan Surabaya harusnya bisa lebih cepat, karena sudah ada," kata Ellen.

Ellen menyebut, dengan adanya penguatan ETLE secara nasional diharapkan bisa timbul dampak positif, yakni pengendara menjadi lebih tertib berlalu-lintas karena diawasi kamera.

"Dampak negatif, semoga tidak ada. Namun perlu diawasi pengadaan peralatan IT, kamera, monitor, dan lain-lain, agar tidak ada korupsi," katanya lagi.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo dan Sederet Kapolri Pendahulunya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com