KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di sejumlah daerah, dan akan diresmikan pada Maret 2021.
Pemasangan kamera tersebut menindaklanjuti salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, yaitu mengandalkan sistem tilang elektronik.
"Jadi di tahap 1 itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching," kata Kakorlantas Irjen Istiono, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Tiga Polda yang dimaksud terdiri dari, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
Kemudian, diikuti dengan Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.
Korlantas juga telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas menangani perluasan penerapan sistem tilang elektronik yang bakal diterapkan secara nasional.
Baca juga: Mengenal Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dari Rekam Jejak hingga Harta Kekayaan...
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, mengatakan, penegakan ketertiban berlalu-lintas dengan ETLE sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia.
Menurut Ellen, ETLE sebenarnya sudah diberlakukan di Jakarta sejak 2018. Walaupun masih terbatas di ruas-ruas jalan tertentu.
"Penerapan ETLE ini sudah berhasil menangkap pelanggar lalu-lintas berdasarkan kamera, bukan oleh polisi di jalan. Jadi saya mendukung penerapannya," kata Ellen saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.
Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?
Meski demikian, penguatan program ETLE yang diwacanakan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini kurang tepat jika disebut sebagai penghapusan tilang di jalan.
"Istilah penghapusan tilang di jalan, kurang tepat. Karena penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berjalan. Namun bukti pelanggarannya melalui bukti elektronik, bukan hasil penangkapan oleh polisi di jalan raya," kata dia.
Ellen mengungkapkan, syarat utama ETLE adalah terpasangnya kamera dan perangkat pendukung di back office kepolisian.
Baca juga: Catat, Berikut Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
Menurut dia, penerapan ETLE harus dilakukan secara bertahap, tergantung pengadaan infrastruktur pendukung yang disiapkan oleh masing-masing kota/daerah.
"Jakarta dan Surabaya harusnya bisa lebih cepat, karena sudah ada," kata Ellen.
Ellen menyebut, dengan adanya penguatan ETLE secara nasional diharapkan bisa timbul dampak positif, yakni pengendara menjadi lebih tertib berlalu-lintas karena diawasi kamera.
"Dampak negatif, semoga tidak ada. Namun perlu diawasi pengadaan peralatan IT, kamera, monitor, dan lain-lain, agar tidak ada korupsi," katanya lagi.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo dan Sederet Kapolri Pendahulunya...
Sebelumnya diberitakan, Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/1/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
Seusai dilantik, Sigit mengungkapkan, akan segera menjalankan program yang sebelumnya telah dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Baca juga: Ada Pengemudi Marah-marah Saat Ditilang, Catat Hal yang Perlu Diketahui soal Tilang
Pada saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Sigit mengungkapkan keinginannya untuk meniadakan tilang lalu lintas di jalan.
Dia ingin, nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas. Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui electronic traffic law enforcement ( ETLE).
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru