KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021).
DPR pun menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Wacana Polantas Tak Lagi Menilang, Ini Pesan untuk Kapolri yang Baru
Lantas, siapa saja Kapolri pendahulu Listyo Sigit Prabowo?
Sejak pertama kali dibentuk, jabatan Kapolri pernah mengalami beberapa pergantian hierarki dan nama jabatan.
Pada era Orde Lama, jabatan ini pernah mengalami beberapa kali pergantian nama.
Sedangkan pada era Orde Baru, jabatan Kapolri secara hierarki berada di bawah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Panglima ABRI).
Mulai 1 April 1999, Polri mulai berdiri sendiri dan dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kapolri dipilih oleh Presiden berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Baca juga: 10 Rencana Listyo Sigit Saat Pimpin Polri
Berikut deretan Jenderal Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolri dikutip dari laman resmi Polri:
1. Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
2. Jenderal Polisi (Purn) R. Soekarno Djojonegoro
3. Jenderal Polisi (Purn) Soetjipto Danoekoesoemo
4. Jenderal Polisi (Purn) R. Soetjipto Joedodihardjo
5. Jenderal Polisi (Purn) Drs. Hoegeng Iman Santoso
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.