Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2021, 20:16 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021).

DPR pun menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis.

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Wacana Polantas Tak Lagi Menilang, Ini Pesan untuk Kapolri yang Baru

Lantas, siapa saja Kapolri pendahulu Listyo Sigit Prabowo?

Sejak pertama kali dibentuk, jabatan Kapolri pernah mengalami beberapa pergantian hierarki dan nama jabatan.

Pada era Orde Lama, jabatan ini pernah mengalami beberapa kali pergantian nama.

Sedangkan pada era Orde Baru, jabatan Kapolri secara hierarki berada di bawah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Panglima ABRI).

Mulai 1 April 1999, Polri mulai berdiri sendiri dan dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kapolri dipilih oleh Presiden berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Baca juga: 10 Rencana Listyo Sigit Saat Pimpin Polri

Berikut deretan Jenderal Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolri dikutip dari laman resmi Polri:

1. Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo

  • Masa jabatan 29 September 1945-14 Desember 1959

2. Jenderal Polisi (Purn) R. Soekarno Djojonegoro

  • Masa jabatan 14 Desember 1959-30 Desember 1963

3. Jenderal Polisi (Purn) Soetjipto Danoekoesoemo

  • Masa jabatan 30 Desember 1963-8 Mei 1965

4. Jenderal Polisi (Purn) R. Soetjipto Joedodihardjo

  • Masa jabatan 9 Mei 1965-15 Mei 1968

5. Jenderal Polisi (Purn) Drs. Hoegeng Iman Santoso

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com