Sebelumnya diberitakan, Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/1/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
Seusai dilantik, Sigit mengungkapkan, akan segera menjalankan program yang sebelumnya telah dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Baca juga: Ada Pengemudi Marah-marah Saat Ditilang, Catat Hal yang Perlu Diketahui soal Tilang
Pada saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Sigit mengungkapkan keinginannya untuk meniadakan tilang lalu lintas di jalan.
Dia ingin, nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas. Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui electronic traffic law enforcement ( ETLE).
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru