Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Galon Isi Ulang Disebut Mengandung Zat Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

Kompas.com - 30/01/2021, 21:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit berisi informasi mengenai adanya kandungan zat BPA di dalam galon isi ulang viral di media sosial pada Selasa, (29/12/2020).

Disebutkan juga bahwa zat BPA berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil.

"Gaiss… Tau nggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita & Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan.

Sumber : Youtube/Spot7s," tulis akun Twitter @misterespect dalam twitnya.

Baca juga: Viral Galon Isi Ulang Disebut Mengandung Zat Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

Selain itu, twit juga dilengkapi dengan video berdurasi 1 menit 17 detik terkait penjelasan BPA.

Hingga kini, twit itu telah di-retwit sebanyak 697 kali dan telah disukai sebanyak 1.100 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Penjelasan BPOM

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ema Setyawati mengatakan, galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat, memang mengandung Bisfenol A (BPA).

Menurut Ema, kandungan BPA dalam galon isi ulang yang beredar sudah memenuhi syarat ambang batas, yang aman untuk digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Hasil uji kemasan pangan dari plastik policarbonat (PC), sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Ema dikutip dari Antaranews pada Kamis, (31/12/2020).

Baca juga: Mengenal Bahan Galon Sekali Pakai dan Galon Isi Ulang, serta Dampaknya bagi Kesehatan

Pihaknya juga menambahkan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis yakni, air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Meski begitu, keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selama memenuhi syarat SNI, tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," lanjut dia.

Pengawasan BPOM soal BPA

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan BPOM, mereka juga melakukan pengawasan terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari PC selama lima tahun terakhir.

Hasilnya, migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Baca juga: Tolak Galon Sekali Pakai, Sampah Plastik Kian Mengancam Lingkungan

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com