Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Galon Isi Ulang Disebut Mengandung Zat Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

Kompas.com - 30/01/2021, 21:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit berisi informasi mengenai adanya kandungan zat BPA di dalam galon isi ulang viral di media sosial pada Selasa, (29/12/2020).

Disebutkan juga bahwa zat BPA berbahaya bagi bayi, balita, dan ibu hamil.

"Gaiss… Tau nggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita & Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan.

Sumber : Youtube/Spot7s," tulis akun Twitter @misterespect dalam twitnya.

Baca juga: Viral Galon Isi Ulang Disebut Mengandung Zat Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

Selain itu, twit juga dilengkapi dengan video berdurasi 1 menit 17 detik terkait penjelasan BPA.

Hingga kini, twit itu telah di-retwit sebanyak 697 kali dan telah disukai sebanyak 1.100 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Penjelasan BPOM

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ema Setyawati mengatakan, galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat, memang mengandung Bisfenol A (BPA).

Menurut Ema, kandungan BPA dalam galon isi ulang yang beredar sudah memenuhi syarat ambang batas, yang aman untuk digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Hasil uji kemasan pangan dari plastik policarbonat (PC), sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Ema dikutip dari Antaranews pada Kamis, (31/12/2020).

Baca juga: Mengenal Bahan Galon Sekali Pakai dan Galon Isi Ulang, serta Dampaknya bagi Kesehatan

Pihaknya juga menambahkan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis yakni, air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Meski begitu, keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selama memenuhi syarat SNI, tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," lanjut dia.

Pengawasan BPOM soal BPA

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan BPOM, mereka juga melakukan pengawasan terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari PC selama lima tahun terakhir.

Hasilnya, migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Baca juga: Tolak Galon Sekali Pakai, Sampah Plastik Kian Mengancam Lingkungan

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com