Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Terbaru Penumpang KA Jarak Jauh pada 9-25 Januari 2021

Kompas.com - 09/01/2021, 16:30 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Aturan KA lain

Sementara itu, berlaku aturan yang berbeda bagi penumpang KA Joglosemarkerto, KA Prameks, dan KA Bandara.

Penumpang ketiga kereta ini tidak wajib menunjukkan hasil rapid test atau PCR.

"Namun syarat lainnya masih berlaku," ungkap Supriyanto.

Baca juga: Ramai soal Harga Tiket Kereta Kelas Ekonomi Disebut Ngawur Setelah KAI Ganti Logo Baru, Benarkah?

Ia mengimbau seluruh pelanggan kereta api agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Adapun informasi lebih lanjut mengenai perjalanan KA dan pemesanan tiket dapat diakses melalui aplikasi KAI Access atau via call center (021)-121.

Baca juga: Cara Memesan Tiket Bus AKAP di Aplikasi Jaketbus Kemenhub

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografis: Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Rapid Test

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com