Sementara itu, berlaku aturan yang berbeda bagi penumpang KA Joglosemarkerto, KA Prameks, dan KA Bandara.
Penumpang ketiga kereta ini tidak wajib menunjukkan hasil rapid test atau PCR.
"Namun syarat lainnya masih berlaku," ungkap Supriyanto.
Baca juga: Ramai soal Harga Tiket Kereta Kelas Ekonomi Disebut Ngawur Setelah KAI Ganti Logo Baru, Benarkah?
Ia mengimbau seluruh pelanggan kereta api agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Adapun informasi lebih lanjut mengenai perjalanan KA dan pemesanan tiket dapat diakses melalui aplikasi KAI Access atau via call center (021)-121.
Baca juga: Cara Memesan Tiket Bus AKAP di Aplikasi Jaketbus Kemenhub