Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Terbaru Penumpang KA Jarak Jauh pada 9-25 Januari 2021

Kompas.com - 09/01/2021, 16:30 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Syarat lain:

Selain itu, penumpang KA jarak jauh harus tetap memenuhi syarat lain, meliputi:

  • Dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam)
  • Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius
  • Mengenakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut
  • Memakai face shield
  • Menggunakan pakaian lengan panjang

"Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," papar Supriyanto.

Baca juga: Melihat Perbedaan Vaksin Buatan AS dengan Vaksin Buatan China, Ini Rinciannya...

Lebih lanjut, bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari dua jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

"Jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukan gejala Covid-19, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan," katanya lagi.

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com