KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan lima nama calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) kepada Presiden Joko Widodo.
Kelima nama yang diserahkan Kompolnas adalah:
Hal tersebut disampaikan Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui twitnya, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: [HOAKS] Razia STNK oleh Pemda, Dishub, dan Polri
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, nama-nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi dianggap memenuhi syarat.
Ada beberapa kriteria yang dianggap juga telah terpenuhi.
"Profesionalitas, loyalitas dan jam terbang, seperti yang disampaikan Bapak Ketua Kompolnas," ujar Poengky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).
Menurut Kompolnas, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan oleh calon Kapolri dan institusi Polri.
Tantangan itu di antaranya bagaimana menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di tengah pandemi Covid-19 dan kelesuan ekonomi.
"Dalam segala suasana, Polri harus bisa melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya," ujar Poengky.
Selain itu, lanjut dia, Polri juga harus tetap fokus pada penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, kejahatan transnational, misalnya jaringan narkoba dan jaringan teroris, dan kejahatan siber.
Tantangan lainnya adalah menghadapi menguatnya intoleransi dan kelompok-kelompok radikal.
"Sementara tantangan di internal adalah bagaimana Polri dapat melanjutkan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya," kata Poengky.
Baca juga: Trending #PolisiAnarki di Twitter, Ini Respons Kompolnas
Poengky menilai, masyarakat masih melihat ada anggota kepolisian yang melakukan kekerasan berlebihan, arogan, dan bergaya hidup mewah.
Profesionalitas anggota Polri juga harus terus ditingkatkan.
"Terutama dengan memberikan perhatian yang lebih kepada anggota-anggota yang bertugas di wilayah Indonesia Timur," kata Poengky.