Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Penerima Vaksin Gratis Covid-19 Harus Jadi Peserta BPJS Aktif, Benarkah?

Kompas.com - 18/12/2020, 09:06 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah akun media sosial membagikan unggahan mengenai penerima vaksin Covid-19 gratis harus menjadi peserta BPJS aktif ramai di media sosial.

Hal tersebut dibuktikan dengan topik "BPJS" yang menjadi trending topic percakapan di media sosial Twitter pada Kamis (17/12/2020) malam.

Salah satu akun Twitter yang mengunggah soal hal tersebut adalah @drainnnnnnnnnnn.

"Kok sedih ya orang2 pada protes "prank" vaksin gratis tp harus punya BPJS. Kebanyakan negara2 maju mewajibkan semua masyarakatnya pake asuransi kok, lagipula kan bayar BPJS disesuaikan masing2 orang? (cuma berpendapat)," tulis akun Twitter @drainnnnnnnnnnn.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Cara Turun Kelas...

Baca juga: Menilik Sejarah BPJS Kesehatan, Kapan Dilahirkan hingga Besaran Iurannya Dulu...

Selain itu, akun Twitter lain yang mengunggah hal itu adalah @PramKrisna.

Dia mengatakan, BPJS miliknya tidak aktif berarti tidak mendapat vaksin gratis.

"Bpjs ra aktif yes ra di vaksin gratis (BPJS tidak aktif, ya tidak diberikan vaksin gratis)," tulisnya.

Baca juga: Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai

Unggahan dengan narasi yang sama pun dibagikan oleh pemilik akun Twitter @deniiharyanto.

"kemarin : vaksin digratiskan untuk seluruh rakyat Indonesia. sekarang : gratis, bagi yg bpjs nya aktif," tulis dia.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?

Baca juga: Selain Indonesia, Berikut Negara yang Menggunakan Vaksin Sinovac

Lantas, benarkah penerima vaksin gratis Covid-19 harus menjadi peserta BPJS aktif?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, program vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan BPJS Kesehatan.

Penegasan ini sekaligus membantah adanya kabar bahwa penerima vaksin gratis Covid-19 harus menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.

"Vaksinasi gratis ini tidak ada hubungannya sama BPJS Kesehatan," tegas Nadia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020) malam.

Baca juga: Selain Inggris, Berikut Negara yang Telah Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer

Nadia menjelaskan, pihaknya menggandeng BPJS Kesehatan hanya untuk saling berbagi data sebelum nantinya diintegrasikan dengan data yang pihaknya miliki.

Data-data tersebut, paparnya, berkaitan dengan data penyakit-penyakit penyerta, dan lain sebagainya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com