Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Selamat Hari Pramuka!

Kompas.com - 14/08/2020, 06:01 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Mendengar hal itu, Soekarno memerintahkan untuk tidak menerbitkan Keppres tersebut dan menggantinya dengan Keppres No.238 tahun 1961.

Setelah mengalami beberapa permasalahan, penyusunan konsep Keppres No.238 tahun 1961 dikerjakan di kediaman Azis Saleh.

Tetapi, aturan tersebut tidak bisa segera ditandatangani Soekarno karena ia tengah berada di luar negeri.

Kemudian, Keppres dibawa oleh Perdana Menteri Ir H Djuanda.

Awalnya, Djuanda belum bersedia menandatangani No.238 tahun 1961 karena belum mengetahui maksud dari penandatanganan peraturan tersebut.

Tak lama setelah itu, Azis Saleh menghubungi Soekarno untuk mengonfirmasi hal penandatanganan.

Setelah mendapatkan izin dari Soekarno, Djuanda bersedia menandatangani Keppres tersebut.

Penetapan Hari Pramuka

Beberapa bulan setelah itu, Soekarno memberikan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional kepada Gerakan Pramuka.

Panji ini merupakan lambang perjuangan dan harus dipertahankan kemuliaannya dalam situasi apa pun.

Dilansir dari situs Gerakan Pramuka, pelantikan Ketua Majelis Pimpinan Nasional Gerakan Pramuka jatuh pada 14 Agustus 1961, dan hingga saat ini diperingati sebagai Hari Pramuka.

Saat itu, dilakukan pelantikan Mapinas (Majelis Pimpinan Nasional) Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara.

Penganugerahan Panji kepada Gerakan Pramuka Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.448 Tahun 1961.

Penganugerahan ini diikuti oleh sekitar 10.000 anggota Pramuka dan dalam rangka memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat.

Baca juga: Jokowi Minta Pramuka Bikin Dua Gerakan Ini untuk Hadapi Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com