Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Rekomendasi IDAI soal Screen Time Anak Selama Belajar di Rumah

Kompas.com - 05/08/2020, 19:46 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu 
  • Screen time: tidak direkomendasikan
  • Kegiatan sedentarian (tidak banyak bergerak aktif) hanya dalam bentuk mendengarkan pengasuh membacakan cerita.

Masa tidur 

  • Usia 0–3 bulan: selama 14-17 jam
  • Usia 4–11 bulan: selama 12–16 jam (termasuk tidur siang)

Baca juga: Daftar 29 Negara yang Telah Membuka Sekolah di Masa Pandemi Corona

Anak usia 1-3 tahun (toddler)

Aktivitas fisik

  • Luangkan setidaknya 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik, dengan intensitas bervariasi yang tersebar waktunya sepanjang hari. Semakin banyak, lebih baik

Aktivitas sedentarian

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu atau duduk untuk waktu yang lama
  • Anak berusia 1-2 tahun: Screen time dalam bentuk menonton TV, video, komputer, gadget, tidak dianjurkan. Adapun screen time yang diperbolehkan hanya dalam bentuk video-chatting yang didampingi orangtua untuk berinteraksi dengan anggota keluarga yang sedang berjauhan
  • Anak berusia 2-3 tahun: Screen time tidak lebih dari 1 jam. Semakin sedikit, lebih baik.
  • Kegiatan sedentarian yang dianjurkan hanya dalam bentuk duduk diam untuk mendengarkan pengasuh membacakan cerita

Masa tidur

  • Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 11-14 jam, termasuk tidur siang, dengan pola tidur dan waktu bangun yang reguler.

Anak usia 3-6 tahun (Pra-Sekolah)

Aktivitas fisik

  • Luangkan setidaknya 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik, dengan minimal 60 menit di antaranya adalah aktivitas fisik intensitas sedang hingga berat, yang tersebar waktunya sepanjang hari. Semakin banyak, lebih baik.

Baca juga: PBB Peringatkan Dunia tentang Malapetaka Generasi Sektor Pendidikan, Ini Sebabnya...

Aktivitas sedentarian

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu atau duduk untukwaktu yang lama.
  • Screen time: tidak lebih dari 1 jam. Semakin sedikit, lebih baik.
  • Kegiatan sedentarian yang dianjurkan hanya dalam bentuk duduk diam untuk mendengarkan pengasuh membacakan cerita.

Masa tidur

  • Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 10-13 jam, termasuk tidur siang, dengan pola tidur dan waktu bangun yang reguler.

Anak usia sekolah dasar (6-12 tahun)

  • Screen time: Tidak lebih dari 1-1,5 jam (90 menit)
  • Diskusikan dengan sekolah, sebaiknya PJJ daring tidak lebih dari 1,5 jam (90 menit) dalam sehari
  • Konsisten untuk menerapkan pembatasan lama screen time dan jenis media/acara yang
    ditonton
  • Pastikan penggunaan media atau screen time tidak menjadi sebuah kebiasaan sebelum
    mengerjakan pekerjaan sekolah
  • Cobalah untuk menemukan keseimbangan antara waktu untuk berkreativitas dengan
    waktu bersantai
  • Orangtua dapat secara bertahap memberi kesempatan kepada anak untuk memilih sendiri dengan leluasa untuk mengatur penggunaan waktunya.
  • Pastikan bahwa penggunaan media tidak mengantikan waktu untuk tidur, aktivitas fisik dan kegiatan-kegiatan harian yang penting lainnya.
  • Masa tidur berkualitas: 9-11 jam

Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Dunia 2020 Versi Webometrics

Anak sekolah menengah (12-18 tahun)

  • Screen time: Tidak lebih dari 2 Jam
  • Diskusikan dengan sekolah, sebaiknya PJJ daring tidak lebih dari 2 jam dalam sehari
  • Pada usia ini anak sudah mengerti konsep keseimbangan waktu, sehingga orangtua dapat membantu mereka untuk mengelola screen time yang sesuai dengan jadwal anak sendiri
  • Masa tidur berkualitas: 8-10 jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com