KOMPAS.com - Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Saat ini, aparat kepolisian tengah menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Penangkapan Djoko Tjandra tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020) malam.
Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Berikut Sekilas tentang Perjalanan Kasusnya...
Sebelum ditangkap, beberapa nama sempat terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
Di antaranya yakni tiga jenderal polisi aktif yang diduga membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali ini untuk kembali ke Indonesia.
Akibatnya, tiga jenderal polisi tersebut harus menanggung akibatnya dengan dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor, Urgensi Reformasi Kepolisian, dan Kaburnya Djoko Tjandra...
Siapa saja mereka? berikut sekilas profilnya:
Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.
Mengutip pemberitaan Kompas.com (16/7/2020), Prasetijo adalah pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.
Saat surat tersebut diterbitkan, ia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Baca juga: Viral, Video Seorang Ibu di Cirebon Diduga Siksa Anaknya, Ini Penjelasan Polisi
Jenderal bintang satu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
Ia juga diketahui sempat menjadi Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri dan ditunjuk sebagai Karo Kowas PPNS di Bareskrim Polri.
Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga harus dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena polemik buronan Djoko Tjandra.