Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi di Asabri, Ini Deretan Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia

Kompas.com - 11/01/2020, 09:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sederet kasus menimpa perusahaan asuransi di Indonesia. Seperti kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

Kali ini, salah satu perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero) tersangkut dugaan korupsi. Pemerintah masih akan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan dugaan tersebut.

Namun, sejumlah tokoh telah merespons adanya potensi korupsi di perusahaan tersebut. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendengar adanya isu korupsi di Asabri yang tak kalah fantastis dari Jiwasraya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku belum siap bicara karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum mengeluarkan hasil audit resmi terkait Asabri.

Selain Asabri masih ada sederet kasus yang menyeret perusahaan asuransi di Indonesia. 

Berikut daftar perusahaan asuransi di Indonesia yang pernah terseret kasus:

1. Bakrie Life

Salah satu kasus yang pernah menimpa perusahaan asuransi adalah gagal bayar bunga dan pokok investasi nasabah yang menimpa Bakrie Life. 

Melansir Harian Kompas, 2 Oktober 2009, perusahaan asuransi Bakrie Life meluncurkan Diamond Investa pada tahun 2005. Produk ini adalah kombinasi dari produk asuransi jiwa dan investasi.

Diamond Investa menawarkan imbal hasil investasi yang cukup tinggi, yaitu sekitar 13 persen per tahun. Untuk dapat memberikan bunga tersebut, Bakrie Life menginvestasikan lebih dari 80 persen dana nasabah di pasar saham.

Kejatuhan harga saham yang terjadi setelah krisis global akhir tahun 2008 menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi Bakrie Life.

Sejak Juli 2009, Bakrie Life pun tidak mampu membayar bunga dan pokok investasi nasabah yang jatuh tempo akibat kesulitan likuiditas.

Selain menuntut pengembalian pokok investasi, saat itu para nasabah juga memprotes kebijakan manajemen Bakrie Life yang menginvestasikan dana 80 persen lebih di pasar saham. 

Dalam kasus ini, tercatat sekitar 200 nasabah yang pembayarannya belum dilunasi dengan nilai sebesar Rp 270 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com