Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...

Kompas.com - 12/05/2020, 16:52 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Taufik Hidayat sempat menjadi trending topic di Twitter, Selasa (12/5/2020) pagi. Hingga pukul 10.30 WIB, topik soal Taufik Hidayat telah diperbincangkan warganet sebanyak 9.903 twit.

Mantan pemain bulu tangkis tunggal putra Taufik Hidayat jadi trending lantaran melontarkan tudingan banyaknya korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) lewat salah satu channel Youtube.

Benarkah banyak kasus korupsi di Kemenpora?

Harian Kompas mencatat sejumlah kasus korupsi yang terjadi di tubuh Kemenpora.

Dikutip Harian Kompas, Sabtu (22/12/2018), sejarah mencatat kasus korupsi sering muncul ketika Indonesia sibuk mengadakan ajang multicabang olahraga.

Saat SEA Games 2011, muncul kasus penerimaan suap dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang menjerat Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Tata kelola anggaran

Rusli Zainal menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN Rusli Zainal menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).

Dua tahun berselang, giliran Menpora saat itu, Andi Alfian Mallarangeng, terjerat kasus korupsi.

Kasus korupsi yang terjadi setelah adanya ajang olahraga berulang dengan adanya kasus mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Rusli bersalah dalam perkara korupsi kehutanan dan PON di Riau tahun 2012. Rusli dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Selain itu ada indikasi munculnya kasus korupsi setelah Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Indikasi tersebut muncul karena buruknya tata kelola anggaran di Kemenpora, terutama dalam proses pengalokasian anggaran pelatnas.

Pada akhir Desember 2017, banyak pihak menggugat Kemenpora karena alokasi anggaran pelatnas tidak berorientasi pada prestasi.

Saat itu, pengalokasian anggaran tidak didasarkan pada aturan jelas, bahkan terkesan ”tawar-menawar” antara pihak Kemenpora dan cabang olahraga.

Baca juga: Selain Harun Masiku, Berikut Sejumlah Buronan Korupsi yang Kabur ke Luar Negeri

Ditegur Jusuf Kalla

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar sidang terbuka Penganugerahan Doktor Honoris Causa (HC) M.Jusuf Kalla, Senin (13/1/2020).KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar sidang terbuka Penganugerahan Doktor Honoris Causa (HC) M.Jusuf Kalla, Senin (13/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com