Menurut Drajat, dalam sosiologi ada hal yang disebut restu-agresi, atau izin untuk marah atau protes.
"Karena di dalam setiap norma sosial itu mengandung dua hal, reward dan punishment, ganjaran dan hukuman," jelas Drajat.
Pada waktu orang melakukan kultur publik atau kultur kesetaraan atau kultur populis tadi, kata Drajat, maka orang-orang akan berharap mendapat penghargaan dari orang lain dalam bentuk orang lain juga ikut antre.
Apabila saat antre yang sudah berjalan sesuai dengan norma kemudian ada orang lain yang menyerobot dan tidak adanya sanksi untuk hal itu, akibatnya adalah orang akan mengalami restu-agresi yaitu marah.
Baca juga: Viral Pengemudi Truk Marah-marah di Gerbang Tol, Ini Penjelasannya