KOMPAS.com - Setelah menunggu selama dua tahun, pencak silat akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Penetapan tersebut dilakukan di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019) waktu setempat.
Bagaimana sejarah pencak silat?
Mengenai kelahiran pencak silat di Indonesia, tak ada yang tahu secara pasti kapan pertama kali muncul.
Minimnya dokumentasi sejarah membuat sejarah awal pencak silat di Indonesia sulit dideteksi.
Namun, banyak sejarawan meyakini bahwa pencak silat bermula dari pasukan tentara di setiap kerajaan yang mahir dalam bela diri.
Baca juga: UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda
Harian Kompas, 8 Mei 2004, menuliskan, di Jawa Barat, pencak silat mulai berkembang sejak tahun 1780.
Adalah Sakir, seorang tokoh dari Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, yang mempunyai ilmu kebatinan tinggi.
Karena dikenal dengan 'luhung elmu' (berilmu tinggi), banyak orang yang belajar bela diri kepadanya.
Sakir pun menamakan bela diri itu dengan pencak silat.
Beberapa sumber menyebutkan, bela diri itu bernama penca di Jawa Barat.
Untuk menguji kesaktiannya, Sakir pernah melawan seorang China dari Makau di Alun-alun Cianjur dan memenangkan duel itu.
Kemasyhuran Sakir akhirnya terdengar sampai ke telinga Bupati Cianjur Raden Aria Wiratanudatar II.
Sakir kemudian diangkat menjadi guru pencak silat dan juru keamanan di kantor kabupaten.
Sepeninggal Bupati Cianjur, Sakir kemudian dibawa ke Bogor dan dijadikan pengawal Bupati Bogor, dan ia tinggal di Cimande.
Oleh karena itu, pencak silat yang disebarkan Sakir dinamakan aliran Cimande.
Pencak silat Cimande ini terus menyebar hingga ke Cianjur Selatan dan Garut Selatan, terutama di daerah-daerah perkebunan.
Penyebaran ini dilakukan oleh para murid Sakir hingga tahun 1930. Setelah periode itu, berkembanglah aliran lain, seperti pencak silat Cikalong.