"Masih bisa digunakan, tapi lebih baik ditukar saja ke BI biar lebih nyaman transaksinya," ujar Aswin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
Aswin menjelaskan, masyarakat dapat menukarkan uang tidak layak edar dengan uang layak edar di kantor Bank Indonesia setempat atau di kantor pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia.
Baca juga: Prosedur Cara Menukarkan Uang Rusak ke Bank Indonesia
Menurutnya, ada sejumlah ketentuan uang yang tidak layak edar yakni uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
"Untuk uang lusuh atau uang cacat, pihak BI dapat memberikan penggantian sebesar nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang lusuh atau cacat selama uang dapat dikenali keasliannya," ujar Aswin.
Sementara, uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran juga dapat diganti sesuai nominal sepanjang dapat dikenali keasliannya dan masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Untuk penggantian uang rusak, ada sejumlah ketentuan yang berlaku pada kondisi uang antara lain:
Sementara itu, ada juga uang yang tidak diberi penggantian dengan kondisi sebagai berikut:
Kemudian, untuk kategori uang kertas yang tidak layak edar karena rusak memiliki ciri, hilang sebagian atau lebih dari 50 mm persegi, ada lubang lebih dari 10 mm persegi, ada coretan, sobek selebar lebih dari 8 mm, dan ada selotip yang menempel dengan luas lebih dari 225 mm persegi.
Uang kondisi terbakar juga termasuk uang tidak layak edar karena rusak.
Sementara itu, untuk kriteria uang logam tidak layak edar antara lain, uang kotor, uang korosi, uang berubahw arna, uang hilang sebagian, uang melengkung, uang berlubang, dan uang terpotong.
Baca juga: Kalau Uang Rusak atau Dimakan Rayap, Apa yang Bisa Dilakukan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.