Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mengajukan Keringanan UKT Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri

Kompas.com - 05/06/2020, 16:55 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengatakan, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri telah menyepakati untuk menerapkan 4 skema pembayaran uang kuliah tunggal UKT

Skema ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa selama pandemi virus corona saat ini. 

Keempat skema itu adalah penundaan pembayaran UKT, pembayaran secara dicicil, penurunan level UKT, dan beasiswa.

Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam melalui video yang diunggah pada akun Instagram kemdikbud, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Berikut 4 Skema Keringanan Pembayaran UKT Saat Pandemi Covid-19

Lalu bagaimana implementasinya di sejumlah perguruan tinggi?

Untuk mengetahuinya, Kompas.com menghubungi beberapa rektor untuk mengetahui implementasi skema pembayarann UKT di masing-masing PTN selama masa pandemi ini masih berlangsung.

UGM

Terkait skema pembayaran UKT seperti yang disampaikan kemendikbud, universitas yang berada di Yogyakarta ini masih akan menunggu Keputusan Rektor yang menunggu untuk ditandatangani.

"UGM segera mengeluarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Keringanan Pembayaran UKT. Draft Keputusan Rektor sudah ada, tinggal nunggu proses review untuk saya tanda tangani," kata Rektor UGM Panut Mulyono, saat dihubungi Jumat (5/6/2020).

Menurut Panut, keringanan ini akan diberikan kepada semua mahasiswa UGM, mulai dari program diploma, sarjana, profesi, hingga pascasarjana yang diterima pada tahun akademik 2019/2020 dan sebelumnya.

Adapun syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan keringanan ini adalah dengan melengkapi berkas yang diperlukan.

"Syarat pengajuan keringanan UKT adalah surat pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), slip gaji/surat keterangan penghasilan sebelum dan sesudah terdampak pandemik Covid-19, dan surat pemutusan hubungan kerja atau bukti lainnya yang sah," jelas Panut.

Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Biaya UKT Selama Pandemi, Pengamat: Bebaskan Saja

Terakhir, dia mengatakan kebijakan keringanan ini akan segera dicabut dan dikembalikan seperti sediakala ketika situasi sudah pulih dan normal.

"Iya, jika kemampuan ekonomi orangtua sudah pulih kita kembalikan ke kondisi semula, jika mahasiswa belum lulus. Tetapi, semua itu berbasis data penghasilan orangtua," ujarnya.

UIN Sunan Kalijaga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com