Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Isi Paket Sembako Bansos Tak Lengkap, Ini Klarifikasi Kemensos

Kompas.com - 08/05/2020, 12:29 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang merekam keluhan soal isi paket bantuan sosial viral di media sosial Twitter.

Video itu diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 5 Mei 2020. Hingga hari ini, Jumat (8/5/2020), video tersebut telah dibagikan ulang lebih dari 1.100 kali.

Dalam video yang diunggah oleh akun @IwanSumule itu terlihat seorang ibu sedang mengeluarkan sembako dari kantong paket.

Dia menyebutkan, isinya hanya 5 liter beras, 3 bungkus mi instant, 2 kaleng sarden, dan 1/4 liter minyak goreng.  

Ibu dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya adalah warga RT 10 RW 08 Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E

Berikut narasi yang dituliskan pengunggah bersama video itu:

Konon tiap kantong paket bansos Presiden berisi:
14 bungkus mi instan
10 kg beras
2 liter minyak goreng
2 sarden
2 kornet
3 sabun batang
1 kotak teh celup
1 botol saos
1 botol kecap
1 liter susu

Kenapa di video itu jadi berkurang? Kalo benar, ada indikasi korupsi.

Iya gak sih? 

Berikut tangkap layar unggahan tersebut:

Video yang diunggah oleh seorang pengguna Twitter mengenai isi paket bansos yang diduga tak sesuai dengan yang seharusnya.Twitter Video yang diunggah oleh seorang pengguna Twitter mengenai isi paket bansos yang diduga tak sesuai dengan yang seharusnya.
Kemensos lakukan pengecekan

Kepala Biro Perencanaan Kemensos yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Adhy Karyono, memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Ia mengatakan, pada Rabu (6/5/2020), tim Kemensos telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Kemensos melakukan pengecekan ke PT Pos, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan warga setempat.

Dari penelusuran itu, diketahui bahwa ibu tersebut tidak terdata sebagai penerima bansos.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com