KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan hotline yang dapat digunakan untuk mengadukan masalah terkait bantuan sosial yang telah digelontorkan.
Untuk melapor, masyarakat dapat mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0811 10 222 10.
Masyarakat dapat menggunakan nomor tersebut untuk melaporkan terjadinya penyelewengan, pungli, salah sasaran dan seterusnya.
Nomor tersebut tidak menerima telepon dan hanya akan menanggapi pesan via WhatsApp.
Adapun untuk pengaduan saat menemukan masalah terkait Bansos Kemensos dapat mengirimkan pesan dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Meski demikian nomor Bansos tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos.
“Untuk masalah pengaduan penerima bansos yang belum dapat, ke Pemda. Karena Kemensos didasarkan data usulan pemda,” terang Adhy Karyono Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020)
Baca juga: Virus Corona, Korea Selatan, dan Bantuan Rp 13 Juta untuk Warganya...
Terkait hal tersebut Kemensos dalam akun Instagramnya juga melakukan klarifikasi, bahwa nomor tersebut bukan untuk pendaftaran bantuan.
Terkait berbagai bantuan Kemensos, Adhy menyampaikan bahwa Kemensos memiliki beberapa program bantuan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19, yakni:
1. Bantuan PKH untuk 10 Juta Keluarga Penerima Batuan (KPM)
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang semula diterima per 3 bulan menjadi setiap bulan.
Mulai April sampai dengan Desember 2020. Nilai anggarannya Rp 37,4 triliun.
2. Program sembako (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa program sembako, semula Rp 15,2 juta KPM, kali ini menjadi Rp 20 juta KPM dengan indeks bantuan semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000.
Nilai anggaran Rp 43,6 triliun.