Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menemukan Penyelewengan Bansos? Lapor ke Kemensos Melalui Nomor Ini

Kompas.com - 03/05/2020, 20:59 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan hotline yang dapat digunakan untuk mengadukan masalah terkait bantuan sosial yang telah digelontorkan.

Untuk melapor, masyarakat dapat mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0811 10 222 10.

Masyarakat dapat menggunakan nomor tersebut untuk melaporkan terjadinya penyelewengan, pungli, salah sasaran dan seterusnya.

Nomor tersebut tidak menerima telepon dan hanya akan menanggapi pesan via WhatsApp.

Adapun untuk pengaduan saat menemukan masalah terkait Bansos Kemensos dapat mengirimkan pesan dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Meski demikian nomor Bansos tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos.

“Untuk masalah pengaduan penerima bansos yang belum dapat, ke Pemda. Karena Kemensos didasarkan data usulan pemda,” terang Adhy Karyono Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020)

Baca juga: Virus Corona, Korea Selatan, dan Bantuan Rp 13 Juta untuk Warganya...

Bukan nomor pendaftaran bantuan

Terkait hal tersebut Kemensos dalam akun Instagramnya juga melakukan klarifikasi, bahwa nomor tersebut bukan untuk pendaftaran bantuan.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Beredar poster di media sosial berlogo Kementerian Sosial yang berisi bahwa masyarakat yang tidak mampu makan akibat terdampak #COVID19 dapat menghubungi nomor aduan Bansos #COVID19 Faktanya, memang benar @kemensosri membuka layanan aduan bantuan sosial penanganan #COVID19 dengan nomor 08111022210 Namun, kami tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll, masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format : Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan #KemensosHadir #COVID19 #BansosLawanCovid19 #BersamaLawanHoax

A post shared by Kementerian Sosial RI (@kemensosri) on Apr 26, 2020 at 8:21pm PDT

Bantuan Kemensos

Terkait berbagai bantuan Kemensos, Adhy menyampaikan bahwa Kemensos memiliki beberapa program bantuan bagi keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19, yakni:

1. Bantuan PKH untuk 10 Juta Keluarga Penerima Batuan (KPM)

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang semula diterima per 3 bulan menjadi setiap bulan.

Mulai April sampai dengan Desember 2020. Nilai anggarannya Rp 37,4 triliun.

2. Program sembako (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa program sembako, semula Rp 15,2 juta KPM, kali ini menjadi Rp 20 juta KPM dengan indeks bantuan semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000.

Nilai anggaran Rp 43,6 triliun.

3. Bantuan khusus sembako untuk DKI Jakarta

Bantuan sembako 1,3 juta KK dengan indeks bantuan Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Nilai anggaran Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Jadi Pandemi Global, Kenali 3 Gejala Awal Covid-19

4. Bantuan khusus sembako untuk Bodetabek

Bantuan sembako untuk 600 ribu KK dengan indeks bantuan Rp 600.000 per 3 bulan.

Nilai anggaran Rp 1,08 triliun.

5. Bantuan sosial tunai (BST)

BST diberikan bagi 9 juta KK di luar Jabodetabek di luar penerima PKAT dan Program Sembako dengan nilai bantuan Rp 600.000 per KK selama 3 bulan.

Nilai anggaran Rp 16,2 triliun.

6. Bantuan sembako & makanan siap saji Kemensos bagi warga DKI Jakarta

Bantuan sembako dan makanan sebanyak 300.000 paket dengan besaran Rp 200.000.

Nilai anggaran Rp 60 miliar.

7. Bantuan santunan kematian

Diberikan kepada keluarga ahli waris yang meningal karena Covid-19 dengan indeks bantuan Rp 15 juta per jiwa.

Nilai anggaran Rp 15 miliar.

Baca juga: Kenali Masa Inkubasi Virus Corona di Dalam Tubuh, Berapa Lama?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com