KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan pemberikan sejumlah jenis bantuan sosial khusus untuk masyarakat menengah ke bawah dalam menghadapi pandemi virus corona.
Bantuan tersebut ada yang terdiri atas paket sembako, bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT).
Untuk pemberian BST Rp 600.000 per bulan kepada warga miskin tersebut dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi.
Baca juga: CDC Tambahkan 6 Gejala Baru Virus Corona, Apa Saja?
Lantas apa saja syarat untuk mendapatkannya BST tersebut?
Lebih lengkapnya, simak infografik berikut ini!