Iqbal mengatakan, peserta BPJS bisa mengecek lewat aplikasi yang bisa di-download di Playstore, yaitu Mobile JKN.
Di sana nanti peserta bisa melihat jumlah tagihan, denda (jika ada), dan totalnya yang harus dibayar.
BPJS Kesehatan, imbuhnya, sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi serta penghitungan kelebihan iuran peserta.
Iqbal berharap, per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.
Dia menambahkan, jika pada 1 Mei peserta masih mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan, serta membutuhkan informasi lain dapat menghubungi Care Center 1500 400.
Baca juga: Viral Pasien BPJS Curhat Dipersulit Saat Akan Berobat di RSUD dr Soewandhie