Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bolehkah Perusahaan Merekam dan Melakukan Siaran Langsung terhadap Calon Karyawannya Saat Proses Rekrutmen?

Unggahan tersebut, salah satunya diunggah oleh akun @karir*** pada Sabtu (7/10/2023).

"Guys, emang boleh yah seorang recruiter ngerekam kandidat yg lagi interview? Jujur aku takut banget, karena suka salah ngomong kalau gugup dan posisinya di tonton banyak orang lagi huhu Kr!" tulis pengunggah.

Hingga Minggu (8/10/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 2,2 juta kali dan mendapatkan lebih dari 650 komentar dari warganet.

Komentar warganet

Di sisi lain, unggahan tersebut turut mengundang perhatian warganet.

Beberapa warganet berkomentar, biasanya perusahaan hanya akan menjadikan rekaman video sebagai arsip perusahaan dan tidak disiarkan secara langsung.

"Setauku ngerekam untuk arsip perusahaan ga masalah. Tp ini disiarin langsung kayaknya agak laen ya treatmentnya," tulis akun @Lelaki***.

"Ini ngerekam apa live stream? Kok gambarnya live stream. Anyway, merekam diperbolehkan kalau udah sesuai consent. Kalo live stream, nah ini kayaknya belum ada dasarnya, tapi kalo dilogika sih tetep boleh selama udah ijin. Tapi tidak etis secara bisnis," tulis akun @Anang***.

Lantas, bolehkan perusahaan merekam dan menyiarkan secara langsung proses rekrutmen karyawan di media sosial?

Penjelasan Kemenaker

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, sebenarnya tidak ada ketentuan atau aturan yang mengatur perihal merekam calon karyawan atau pelamar saat melakukan proses perekrutan.

Kendati demikian, ada beberapa perusahaan yang akan merekam atau mengambil video dari calon karyawannya untuk dijadikan bahan penilaian dan pertimbangan sebelum diterima di perusahaan.

"Ketentuan khusus yang mengatur tentang merekam atau mengambil video saat interview (wawancara) memang tidak ada. Pada beberapa perusahaan, hal ini (mengambil video) dilakukan untuk memastikan penilaian terhadap calon karyawan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2023).

Anwar menambahkan, dalam konteks etika dan sopan santun, perusahaan tentunya harus memberitahu terlebih dahulu kepada calon karyawan yang bersangkutan.

"Kalau yang bersangkutan keberatan, tentunya tidak boleh itu video atau disiarkan," katanya lagi.

Anwar mengungkapkan, penyebarluasan proses rekrutmen melalui siaran langsung di media sosial dirasa akan kurang tepat, apabila perusahaan tidak memiliki tujuan yang jelas.

Namun demikian, perusahaan juga harus menjaga kerahasiaan dan menyembunyikan identitas pelamar agar tidak tersebar di media sosial.

"Saya rasa harus jelas tujuannya untuk apa, dan calon karyawan yang bersangkutan harus diberitahu," terangnya.

"Bisa saja calon karyawan tersebut menolak bila tujuan penyebarluasan tersebut (disiarkan melalui siaran langsung di media sosial) tidak relevan dengan rekruitmen yang dilakukan atau dianggap mengganggu kenyamanannya," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/09/083000765/bolehkah-perusahaan-merekam-dan-melakukan-siaran-langsung-terhadap-calon

Terkini Lainnya

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke