Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil Sidang Istimewa MPR RI pada 23 Juli 2001, yang dituangkan dalam Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.
Pemilu 1999 merupakan pesta demokrasi pertama pada era reformasi. Pemungutan suara dilakukan serentak pada 7 Juni 1999 di seluruh wilayah Indonesia.
Pemilu 1999 masih menerapkan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar, melibatkan 48 partai politik.
Pada periode ini, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden dan wakil presiden yang dipilih dan ditetapkan oleh MPR RI.
Kemudian, pasangan ini digantikan oleh Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz berdasarkan hasil Sidang Istimewa MPR RI pada 23 Juli 2001, yang diakui dalam Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.
Baca juga: Cegah Kematian Massal Terulang, Petugas Pemilu 2024 Bakal Dapat Pemeriksaan Kesehatan
Pemilu 2004 merupakan momen penting sebagai pemilu pertama yaang memberi rakyat hak untuk memilih langsung anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden dan wakil presiden.
Pemilu ini dilaksanakan secara bersamaan pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD di seluruh Indonesia periode 2004-2009.
Sementara itu, pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode 2004-2009 diadakan pada 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).
Pemilu 2004 diperkenalkan dengan sistem pemilihan yang berbeda dari pemilu sebelumnya, yaitu menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka untuk pertama kalinya.
Hasil dari Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2004 menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2004-2009.
Pemilu 2009 menjadi pemilu ketiga dalam era reformasi yang diadakan serentak di seluruh Indonesia.
Pemungutan suara dilakukan pada 9 April 2009 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD (baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota) untuk periode 2009-2014.
Pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode 2009-2014 dilaksanakan pada 8 Juli 2009 (dalam satu putaran).
Hasil dari Pilpres 2009 menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2009-2014.
Sama seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya, Pemilu 2014 diadakan secara bersamaan dalam dua tahap untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.