Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa PBB Tidak Bisa Membantu Palestina?

Kompas.com - 17/11/2023, 16:30 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

“Amerika Serikat telah bekerja tanpa kenal lelah melalui saluran diplomatik untuk mencoba mengakhiri konflik ini,” kata Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield sebagaimana dikutip Kompas.com dari CNN, Jumat (17/11/2023).

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, pernah mendesak AS untuk bersikap adil dan menyatakan keprihatinan mendalam mengenai situasi di Gaza dan meningkatnya jumlah korban sipil.

Baca juga: Upaya PBB dalam Menyelesaikan Konflik Israel-Palestina

Apa itu hak veto PBB?

Melansir Kompas Tren, hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang, atau resolusi.

Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau organisasi internasional, termasuk pada DK PBB.

Hak veto dimiliki oleh anggota tetap DK PBB, yang sesuai Piagam PBB Tahun 1945 terdiri dari lima negara, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).

Kelima negara inilah yang memiliki hak veto dalam PBB.

Di Piagam PBB, hak veto tidak disebutkan secara eksplisit. Namun sesuai pasal 27 Piagam PBB, semua urusan prosedural Dewan Keamanan harus diputuskan bersama-sama oleh lima anggota tetap.

Artinya, jika ada satu saja yang menolak atau menggunakan hak vetonya, maka keputusan tidak bisa dibuat.

Baca juga: Negara-Negara yang Tidak Mengakui Palestina

Secara nyata, hak veto kerap digunakan untuk melindungi kepentingan anggota tetap DK PBB itu sendiri.

AS, sebagai salah satu pemegang hak veto di PBB, sering memveto resolusi PBB yang dapat membantu Palestina dan merugikan kepentingannya bersama Israel.

Alhasil, PBB tidak bisa membantu rakyat Palestina karena resolusinya selalu dimentahkan oleh hak veto AS.

Hak veto yang dimiliki AS juga membuat PBB tidak bisa memberi sanksi kepada Israel, yang telah melakukan kejahatan luar biasa dengan menyerang Palestina tanpa membedakan antara tentara dengan rakyat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Keberadaan hak veto membuat DK PBB yang diberi mandat untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sangat sulit membuat keputusan.

Duta Besar Pakistan Munir Akram menyesalkan DK PBB yang tidak berkutik akibat adanya hak veto.

“Sangat disesalkan bahwa Dewan Keamanan tetap lumpuh dalam krisis ini. Dunia berharap setidaknya dewan akan menyerukan penghentian segera permusuhan dan mencegah pembunuhan lebih banyak lagi terhadap anak-anak, perempuan dan laki-laki yang tidak bersalah,” kata Akram kepada CNN sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com