Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Piagam PBB

Kompas.com - 17/04/2024, 18:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber PBB

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 di San Francisco, Amerika Serikat.

Pendiri PBB yaitu Amerika Serikat, Inggris, China, Perancis, dan Uni Soviet.

Tujuan organisasi ini adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia, serta hak asasi manusia (HAM).

Berdirinya PBB ditandai dengan diresmikannya Piagam PBB.

Piagam PBB juga menjadi simbol bahwa tiap negara anggota tunduk pada aturan yang sudah disepakati.

Apa saja isi Piagam PBB?

Baca juga: Apa yang Mendorong Berdirinya PBB?

Isi Piagam PBB

Melansir situs resmi PBB, Piagam PBB adalah dokumen pendirian PBB yang ditandatangani pada 26 Juni 1945.

Piagam PBB mulai berlaku pada 24 Oktober 1945, yang secara resmi menandai berdirinya PBB.

Piagam PBB merupakan instrumen hukum internasional dan negara-negara anggota PBB terikat olehnya.

Isi Piagam PBB memuat prinsip-prinsip utama hubungan internasional, mulai dari kesetaraan kedaulatan negara hingga larangan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.

Sejak diberlakukan mulai 1945, piagam ini telah mengalami tiga kali amendemen, yakni pada 1963, 1965, dan 1973.

Isi Piagam PBB terdiri atas Pembukaan (preambule), 19 bab yang berisi pasal-pasal, dan bagian amendemen.

Berikut ini Pembukaan dan pokok pemikiran dalam isi Piagam PBB.

Baca juga: Apa yang Mendorong Berdirinya PBB?

Pembukaan

Kami Masyarakat Persatuan Bangsa-Bangsa

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com