Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa PBB Tidak Bisa Membantu Palestina?

Pada 15 November 2023, Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza mengatakan jumlah korban tewas di Jalur Gaza selama 40 hari terakhir mencapai 11.500 orang, termasuk 4.710 anak-anak.

Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mengatakan Hamas dan Israel sama-sama telah melakukan kejahatan perang di Palestina.

Kendati pernyataan tersebut telah dilontarkan, upaya PBB dalam menyelesaikan konflik di Palestina tidak pernah selesai hingga hari ini.

Lantas, kenapa PBB tidak bisa membantu Palestina?

Upaya PBB selesaikan perang terhalang hak veto

PBB tidak bisa membantu Palestina karena Amerika Serikat selalu memveto resolusi Dewan Keamanan PBB terkait konflik Israel-Hamas yang dapat mendukung Palestina.

Masyarakat dunia berharap perang Israel-Hamas yang menewaskan ribuan warga sipil Palestina dapat dihentikan oleh Dewan Keamanan PBB, yang memiliki otoritas atau tanggung jawab utama untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Mayoritas negara anggota PBB, yang menentang agresi Israel terhadap warga sipil Palestina, juga mendesak DK PBB untuk bertindak lebih tegas guna menghentikan eskalasi konflik Israel-Palestina di Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi.

Sayangnya, berbagai resolusi yang diupayakan PBB untuk menghentikan perang di Palestina selalu menemui jalan buntu karena adanya hak veto yang dimiliki oleh anggota DK PBB.

Pada 19 Oktober 2023 misalnya, Amerika Serikat memveto resolusi DK PBB yang menyerukan jeda kemanusiaan di tengah konflik Hamas-Israel.

Alhasil, resolusi yang seharusnya bisa berkontribusi untuk menghentikan peningkatan ketegangan dan mengurangi kekerasan terhadap warga sipil Palestina tidak bisa diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB.

Meski AS menjadi satu-satunya anggota yang menolak resolusi itu, resolusi DK PBB tidak bisa dijalankan dan semua anggota PBB harus tunduk, sesuai aturan hak veto PBB.

Itulah mengapa, PBB tampak tidak pernah melakukan tindakan yang nyata untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina.

AS merupakan pendukung setia Israel yang tidak hanya sekali atau dua kali menggunakan hak istimewanya itu untuk menolak resolusi yang bertentangan dengan kepentingannya.

Melansir CNN, pada 2021, AS pernah mengatakan bahwa pihaknya memilih menggunakan kekuatan diplomatiknya sendiri untuk menenangkan keadaan antara Israel-Palestina.

“Amerika Serikat telah bekerja tanpa kenal lelah melalui saluran diplomatik untuk mencoba mengakhiri konflik ini,” kata Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield sebagaimana dikutip Kompas.com dari CNN, Jumat (17/11/2023).

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, pernah mendesak AS untuk bersikap adil dan menyatakan keprihatinan mendalam mengenai situasi di Gaza dan meningkatnya jumlah korban sipil.

Apa itu hak veto PBB?

Melansir Kompas Tren, hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang, atau resolusi.

Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau organisasi internasional, termasuk pada DK PBB.

Hak veto dimiliki oleh anggota tetap DK PBB, yang sesuai Piagam PBB Tahun 1945 terdiri dari lima negara, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).

Kelima negara inilah yang memiliki hak veto dalam PBB.

Di Piagam PBB, hak veto tidak disebutkan secara eksplisit. Namun sesuai pasal 27 Piagam PBB, semua urusan prosedural Dewan Keamanan harus diputuskan bersama-sama oleh lima anggota tetap.

Artinya, jika ada satu saja yang menolak atau menggunakan hak vetonya, maka keputusan tidak bisa dibuat.

Secara nyata, hak veto kerap digunakan untuk melindungi kepentingan anggota tetap DK PBB itu sendiri.

AS, sebagai salah satu pemegang hak veto di PBB, sering memveto resolusi PBB yang dapat membantu Palestina dan merugikan kepentingannya bersama Israel.

Alhasil, PBB tidak bisa membantu rakyat Palestina karena resolusinya selalu dimentahkan oleh hak veto AS.

Hak veto yang dimiliki AS juga membuat PBB tidak bisa memberi sanksi kepada Israel, yang telah melakukan kejahatan luar biasa dengan menyerang Palestina tanpa membedakan antara tentara dengan rakyat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Keberadaan hak veto membuat DK PBB yang diberi mandat untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sangat sulit membuat keputusan.

Duta Besar Pakistan Munir Akram menyesalkan DK PBB yang tidak berkutik akibat adanya hak veto.

“Sangat disesalkan bahwa Dewan Keamanan tetap lumpuh dalam krisis ini. Dunia berharap setidaknya dewan akan menyerukan penghentian segera permusuhan dan mencegah pembunuhan lebih banyak lagi terhadap anak-anak, perempuan dan laki-laki yang tidak bersalah,” kata Akram kepada CNN sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Bahkan diplomat PBB sendiri mengaku kecewa terhadap kebuntuan yang selalu dihadapi DK PBB akibat adanya hak veto.

Apabila menelusuri sejarahnya, hak veto sudah diperdebatkan sejak pembentukan PBB.

Negara-negara kecil memprotes hak veto yang dimiliki oleh lima negara pemrakarsa PBB.

Saat itu, untuk mempertahankan hak veto, Senator AS Conally tidak ragu merobek salinan Piagam PBB dan menyampaikan ke perwakilan-perwakilan negara-negara kecil, jika tidak ada hak veto, maka tidak ada PBB.

Meski seruan untuk menghapus hak veto atau upaya reformasi di dalam tubuh PBB tidak pernah padam, hal itu akan sulit dilakukan karena para pemegang hak veto tidak akan mau begitu saja melepas hak istimewa mereka.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/11/17/163000579/kenapa-pbb-tidak-bisa-membantu-palestina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke