Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, tapi Kasus Baru Lebih Tinggi di Sana

Kompas.com - 24/05/2022, 16:40 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke 16 negara lantaran kondisi Covid-19, termasuk Indonesia.

Dilansir dari Saudi Gazette, negara-negara tersebut yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, dan India.

Selain itu, ada juga Yaman, Somalia, Ethiopia, Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armbeia, Belarus, dan Venezuela dalam daftar tersebut.

Menanggapi keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut, Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

Baca juga: Indonesia Belum Berlakukan Karantina bagi Pelaku Perjalanan dari Negara dengan Cacar Monyet

"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," dalam pemberitaan Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Perbandingan kasus di Indonesia dan Arab Saudi 

Melihat larangan yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut, berdasarkan data yang dihimpun Worldometers per 24 Mei 2022, untuk total keseluruhan kasus infeksi Covid-19 memang Indonesia berada di peringkat 19 dengan 6.052.764 kasus dan Arab Saudi berada di peringkat 76 dengan 763,692 kasus.

Namun, kemarin pada 22 Mei 2022 justru jumlah kasus baru konfirmasi positif Covid-19 lebih banyak di Arab Saudi dengan 650 kasus dan Indonesia hanya 174 kasus.

Sementara itu, berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19; kasus baru di Indonesia dalam sepekan terakhir tidak ada yang melebihi 350 kasus per harinya.

Sedangkan, masih dari Worldometers, Arab Saudi dilaporkan memiliki penambahan kasus sebanyak 467 kasus infeksi Covid-19 pada 2 hari lalu, 22 Mei 2022.

Dengan begitu, pemerintah yakin bahwa di Indonesia kasus konfirmasi positif akibat infeksi Covid-19 terus menurun.

Baca juga: WHO Laporkan Cacar Monyet Sudah Teridentifikasi di 12 Negara, Mana Saja?

Pemerintah pun telah melakukan beberapa kebijakan terkait pelonggaran protokol kesehatan, salah satunya melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka yang tidak ramai.

Di sisi lain, pemerintah juga tak lagi mewajibkan tes swab antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Diluar dari negara-negara yang dilarang oleh Arab Saudi tersebut, berikut daftar negara yang saat ini berada di 10 besar penambahan kasus baru infeksi Covid-19 per 23 Mei 2022.

1. Korea Utara, 167.650 kasus baru

2. Taiwan, 66.227 kasus baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com