Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Belum Berlakukan Karantina bagi Pelaku Perjalanan dari Negara dengan Cacar Monyet

Kompas.com - 24/05/2022, 12:33 WIB
Zintan Prihatini,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menyampaikan bahwa pemerintah belum akan melakukan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), yang berasal dari negara endemik maupun non-endemik cacar monyet.

"Belum ada rencana (karantina), kita lihat perkembangan yang mengarah ke sana. Untuk sementara ini tidak ya, ini kewaspadaan dulu, kehati-hatian dulu jangan terlalu panik. (Supaya) kita tidak terlalu cemas," ujar Syahril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Ia juga masih akan mengikuti perkembangan kebijakan karantina dari negara lain, seperti Eropa yang telah melaporkan kasus cacar monyet.

Sementara itu, dilansir dari CNBC, Senin (23/5/2022); Belgia menjadi negara pertama yang memberlakukan karantina wajib selama 21 hari bagi pasien cacar monyet.

Baca juga: Cacar Monyet Ditemukan di Belasan Negara, WHO Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Aturan karantina di Belgia hanya berlaku untuk pasien yang telah dikonfirmasi. Sementara itu, mereka yang melakukan kontak fisik dekat tidak diwajibkan untuk mengisolasi diri, tetapi diimbau untuk tetap waspada terutama jika bersentuhan dengan orang-orang yang rentan.

Pasalnya, penyakit endemik di sebagian wilayah Afrika ini sudah diidentifikasi di sejumlah negara. Organsasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat 92 temuan kasus cacar monyet, yang dikonfirmasi di 12 negara.

Bahkan, WHO memperkirakan bahwa penyakit cacar monyet akan semakin menyebar di banyak negara.

Cacar monyet belum ditemukan di Indonesia

Di sisi lain, Syahril mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kasus cacar monyet yang teridentifikasi di Indonesia.

"Belum ada ya, masih kosong ya (kasus cacar monyet di Indonesia). Jadi kita masih memantau itu baru di 12 negara aja yang dilaporkan, dan kita memantau perkembangan di dunia untuk menjadi pembelajaran bagi kita," tuturnya.

Baca juga: WHO Sebut Cacar Monyet Tantangan Berat bagi Dunia, Kenapa?

Kendati belum ada kasus yang dikonfirmasi, Kemenkes tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya potensi penularan virus cacar monyet di Indonesia.

Dijelaskannya, pemerintah tengah mewaspadai penyakit tersebut dengan memperketat pengawasan di pintu masuk negara termasuk jalur udara, maupun laut.

"Kita menyiapkan pengawasan di pintu masuk, pintu masuk dari negara-negara terutama yang sedang terjangkit itu, baik di bandara maupun pelabuhan laut," imbuhnya.

Selain itu, upaya mitigasi yang kini sedang dilakukan adalah mengarantina hewan yang berpotensi menularkan penyakit, serta meningkatkan pengawasan di kantor kesehatan pelabuhan (KKP).

"(Kemenkes) memberikan warning kehati-hatian bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik Warga Negara Asing yang terutama dari negara yang sedang terjangkit, yang kedua Warga Negara Indonesia yang juga bepergian ke negara-negara tersebut," ucap Syahril.

"Jadi harus diberitahu 'Kamu harus prihatin gejala-gejala ini, harus diwaspadai'," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com