Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asia Menjadi Wilayah Paling Tercemar, Bagaimana dengan Indonesia?

Kompas.com - 02/04/2024, 10:34 WIB
Annisa Fakhira Mulya Wahyudi,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Udara adalah sumber daya paling penting bagi kehidupan manusia, namun apa yang dihirup sebagian besar orang di dunia setiap hari adalah hal yang kotor. 

Hanya 10 negara atau wilayah yang memiliki kualitas udara yang memenuhi standar kualitas udara Dunia.

Baca juga: Perairan Jakarta Tercemar Sampah Saset, Ecoton Minta Produsen Ikut Bersihkan Sampahnya

Asia adalah wilayah paling tercemar di dunia

Dari 100 kota dengan polusi udara paling tinggi di dunia, kecuali satu kota, semuanya berlokasi di Asia.

Asia Tengah dan Selatan terdapat empat negara dengan tingkat polusi tertinggi di dunia, yaitu Bangladesh, Pakistan, India, dan Tajikistan.

31 persen kota di kawasan ini melaporkan tingkat PM2.5 lebih dari 10 kali lipat standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kualitas udara di Indonesia

Menurut Air Quality Life Index (AQLI), penduduk Indonesia diperkirakan akan kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidup mereka akibat polusi udara saat ini. 

Indonesia juga menduduki peringkat ke-46 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia. Konsentrasi PM2,5 mencapai 18,76 μg per meter kubik.

Hal tersebut juga menjadikan Indonesia menduduki peringkat teratas sebagai negara yang memiliki tingkat polusi tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Polusi udara bagi kesehatan

Saat ini, data WHO menunjukkan bahwa hampir seluruh populasi global (99 persen) menghirup udara yang melebihi batas pedoman WHO dan mengandung polutan tingkat tinggi

Batas polusi udara yang ditetapkan oleh WHO untuk beberapa parameter utama adalah sebagai berikut:

Baca juga: Kampanye UNICEF #DihantuiTai, 70 Persen Sumber Air Minum di Indonesia Tercemar Limbah Tinja

  • PM2,5 (partikel dengan diameter 2,5 mikron atau lebih kecil): 5 µg/m³ (rata-rata tahunan)
  • PM10 (partikel dengan diameter 10 mikron atau lebih kecil): 15 µg/m³ (rata-rata tahunan).

Sebuah studi tahun 2016 dalam Journal of Research in Medical Sciences menjelaskan bahwa paparan polusi udara tingkat tinggi dapat menyebabkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan.

Hal tersebut dapat meningkatkan risiko infeksi pernafasan, penyakit jantung dan kanker paru-paru.

Selain itu, paparan polusi udara dapat penyakit pernapasan lainnya seperti asma, bronkitis, dan pneumonia, stroke, hingga gangguan perkembangan pada anak-anak

Polusi udara merusak indra penciuman. Paparan udara beracun dapat mengikis indra penciuman.  Orang yang menderita kehilangan penciuman, dikenal sebagai anosmia. 

Sebuah penelitian menemukan bahwa hidung remaja dan dewasa muda menjadi kurang sensitif terhadap bau setelah terpapar nitrogen dioksida, salah satu komponen asap lalu lintas.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Walhi: Kami Terkejut, Tanda Pemprov Lalai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com