Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Covid-19 Sinovac Datang, Bagaimana Izin BPOM dan Kehalalan MUI?

Kompas.com - 09/12/2020, 17:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

"Namun, sambil menunggu vaksin dapat digunakan dan program vaksinasi dijalankan, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tegasnya.

Kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac

Menyangkut persoalan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut terlibat mengawalnya bersama dengan BPOM dan PT Bio Farma, serta Kementerian Kesehatan.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, sejak bulan Oktober 2020 lalu, tim MUI bersama pihak-pihak terkait telah melakukan inspeksi ke fasilitas produksi vaksin Covid-19 Sinovac.

Baca juga: Saat Vaksin Covid-19 Tersedia, Bagaimana Distribusinya di Indonesia?

 

Tujuannya, untuk melakukan audit aspek kualitas, keamanan serta kehalalan vaksin tersebut.

"Saat ini, MUI masih terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin Covid-19. Mengumpulkan informasi-informasi detail terhadap hasil audit, baik itu pada aspek quality dan safety, maupun kehalalan vaksin tersebut," ujarnya.

Tim MUI juga telah mengirimkan audit memorandum kepada pihak perusahaan terkait untuk meminta informasi tambahan, sebelum akhirnya penetapan fatwa kehalalan produk tersebut dapat dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI.

Hakim juga menuturkan, rekomendasi dari BPOM terkait izin penggunaan vaksin Covid-19 juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan fatwa halal vaksin Sinovac nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com