Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Hukum Tidur Setelah Makan Sahur dan Shalat Subuh Saat Puasa Ramadhan

Kompas.com - 10/05/2020, 20:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidur adalah cara manusia untuk meningkatkan atau mengembalikan energi setelah seharian beraktivitas, terlebih saat ini memasuki bulan puasa.

Kebiasaan yang terjadi, ada beberapa umat Muslim yang kembali tidur setelah selesai melakukan makan sahur.

Atau, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh, mereka kembali menarik selimut untuk memejamkan mata.

Baca juga: Shalat Tarawih di Rumah, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Lengkapnya

Lantas, bagaimana hukum tidur setelah makan sahur dan shalat subuh?

Hukumnya makruh

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarata Musta'in Ahmad mengatakan, tidur setelah shalat subuh sebenarnya tidak dilarang dan diperbolehkan.

Namun, tidur setelah shalat Subuh sebaiknya tidak dilakukan karena hal itu termasuk makruh.

"Tidur setelah shalat Subuh hukumnya makruh atau sebaiknya dihindari," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/5/2020).

Lalu, mengenai tidur setelah makan sahur, Musta'in juga memaparkan bahwa hal itu tidak baik untuk kesehatan.

Pasalnya, tidur setelah sahur sama dengan tidur setelah makan.

"Bila sahurnya telah larut, maka dikhawatirkan Subuhnya kesiangan," ujar Musta'in.

Ia menganjurkan agar setelah makan sahur maupun setelah shalat Subuh untuk tidak kembali tidur.

Baca juga: Lupa Mandi Besar Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasan dan Tata Caranya

Beberapa dalilnya

Rasulullah SAW bahkan secara khusus mendoakan waktu pagi kepada umatnya.

Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah berkahilah untuk umatku waktu pagi mereka." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah).

Sementara itu, Ibnul Qayyim Al Jauziyah juga berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur.

Beliau berkata: "Termasuk hal yang makruh bagi mereka - yaitu orang shalih - adalah tidur antara shalat subuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali."

Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Hibban, suatu saat Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai shalat Subuh.

Lalu Rasul berkata,"Wahai Fatimah bangun dan saksikanlah rezeki Tuhanmu dan jangan sampai masuk golongan orang lalai, karena sesungguhnya Allah membagi rezeki hamba-Nya sejak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari."

Baca juga: Bolehkah Sahur Saat Azan Subuh Dikumandangkan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
ornament calculator
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com