KOMPAS.com - Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim di seluruh dunia.
Puasa acap kali didefiniskan dengan menahan makan, minum serta hawa nafsu dari terbitnya wajar hingga tenggelamnya matahari.
Lantas, bagaimana jika setelah makan sahur ada sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi kemudian ikut tertelan ke dalam perut?
Apakah hal tersebut akan membatalkan puasa?
Baca juga: Bagaimana Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan?
Ustaz Maulana menjelaskan, apabila air liur secara tidak sengaja membawa sisa makanan tersebut ke dalam perut, maka puasanya tidak batal.
"Kalau tidak sengaja tertelan, maka puasanya tidak batal," kata Ustaz Maulana ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Walaupun tidak membatalkan puasa, apabila sisa makanan memungkinkan untuk dikeluarkan, maka sebaiknya diludahkan.
Berkaca dari kasus ini, kata Ustaz Maulana, maka sangat penting agar sebelum Imsak untuk berkumur dan menyikat gigi.
"Itulah manfaat sebelum Imsak berkumur-kumur dan bersikat gigi, supaya tidak ada sisa makanan," lanjut dia.
Baca juga: Soal Dukhan dan Urusan Kiamat, MUI: Nabi Muhammad Saja Tidak Tahu
Salah satu ulama terkemuka yang menjelaskan mengenai perkara ini adalah Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari sesuai dalam kitabnya Fathul Mu'in.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.