Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Shalat Sambil Membuka dan Membaca Al Quran?

Kompas.com - 07/05/2020, 16:47 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi virus corona memaksa semua orang untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah, termasuk beribadah di masjid.

Pemerintah telah mengimbau umat Islam di Indonesia untuk melakukan ibadah bulan Ramadhan di rumah masing-masing.

Hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca juga: Alami Mimisan dan Gusi Berdarah, Batalkah Puasanya?

Karenanya, shalat tarawih yang biasanya dilakukan secara berjemaah di masjid kini terpaksa dilaksanakan di rumah.

Shalat tarawih yang terdari dari 8 atau 20 rakaat biasanya membutuhkan referensi bacaan surat yang lebih banyak dari shalat fardlu biasanya.

Namun, tak semua orang hafal dengan bacaan-bacaan itu. Untuk menyiasatinya, beberapa di antaranya membaca Al Quran, baik dengan cara dibawa maupun menuliskannya di sebuah kertas dan ditempelkan di dinding.

Lantas, apakah hal itu dapat membatalkan shalat yang bersangkutan?

Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, hal itu tidak membatalkan shalat.

"Tidak apa-apa. Yang membatalkan shalat itu banyak gerakan di luar gerakan shalat," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: Apakah Pingsan Saat Berpuasa Membatalkan Puasa?

Gerakan secara berlebihan

Umat Islam melaksanakan ibadah shalat tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4/2020) malam. Kendati pemerintah setempat telah mengeluarkan instruksi pengaturan saf posisi jarak jemaah ke kiri dan kanan sejauh 50 cm dan saf depan dan belakang sejauh 140 cm serta mewajibkan pakai masker dan mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tapi pelaksanaan tarawih tanpa physical distancing tetap berlangsung.ANTARA FOTO/RAHMAD Umat Islam melaksanakan ibadah shalat tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4/2020) malam. Kendati pemerintah setempat telah mengeluarkan instruksi pengaturan saf posisi jarak jemaah ke kiri dan kanan sejauh 50 cm dan saf depan dan belakang sejauh 140 cm serta mewajibkan pakai masker dan mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tapi pelaksanaan tarawih tanpa physical distancing tetap berlangsung.

Menurutnya kalau hanya membuat Al Quran kecil dan membaliknya ketika shalat tak akan membatalkan shalat, sebagaimana hukum menggaruk tubuh ketika shalat.

Ia mengatakan, kalau menggaruk tubuh dilakukan secara berlebihan akan membatalkan shalat.

Dalam madzab Syafii, disebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan shalat adalah bergerak tiga kali secara berturut-turut.

Namun, jika membawa Al Quran tersebut dilakukan dengan menggunakan dua tangan dan banyak membolak-balikkan halaman, maka hal itu bisa membatalkan shalat karena dianggap melakukan gerakan secara berlebihan.

Karenanya, Syamsul menyebut bahwa membawa atau membaca Al Quran ketika shalat tidak membatalkan shalat, dengan catatan tak melakukan banyak gerakan.

Baca juga: Musafir Boleh Tidak Berpuasa, Perhatikan Ketentuannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
ornament calculator
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com