KOMPAS.com - Keberadaan shalat tarawih menjadi salah satu ciri khas bulan suci Ramadhan. Kendati demikian, Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan di rumah, termasuk pelaksanaan shalat tarawih selama pandemi virus corona ( Covid-19).
Lantas, mana yang lebih afdol pelaksanaan shalat tarawih di masjid atau di rumah? Berapa rakaat yang harus dikerjakan?
Dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri mengatakan bahwa shalat tarawih dapat dilakukan di masjid maupun di rumah.
"Tarawih boleh di masjid, boleh di rumah. Boleh jemaah, boleh sendiri. Di saat pandemi virus corona seperti ini, sebaiknya tarawih di rumah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Adapun dasar hukum shalat tarawih terdapat dalam suatu hadis dari Abu Hurairah.
"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadhan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).
Baca juga: Mengenal Hisab dan Rukyat, Dua Metode Penentuan Awal Ramadhan...
Syamsul mengatakan, dalam pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat dapat melakukannya dengan 11 atau pun 23 rakaat.
"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," ujar Syamsul.
Adapun dalam pelaksanaan shalat tarawih 11 rakaat tersebut, didasarkan pada beberapa hadis nabi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan