KOMPAS.com - Puasa adalah salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk menjalankannya.
Dalam ibadah puasa, terdapat berbagai larangan di antaranya yakni tidak boleh makan, minum serta diwajibkan untuk menahan hawa nafsu.
Tak lengkap rasanya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, namun tidak melaksanakan makan sahur.
Seperti diketahui, makan sahur lazim dilakukan sebelum memasuki waktu subuh tiba.
Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?
Lantas, bolehkah seorang Muslim yang hendak berpuasa tetapi makan sahur di waktu azan subuh dikumandangkan?
Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Pendidikan Islam IAIN Surakarta Prof. Toto Suharto mengatakan, makan sahur di waktu azan subuh secara disengaja, maka akan membatalkan puasanya.
Hal itu dikarenakan waktu wajib puasa akan dimulai dari terbitnya fajar shadiq, yaitu waktu dimulainya subuh.
"Imsak itu hanya sebagai bentuk kehati-hatian karena kita tidak mengetahui kapan fajar terbit, maka ada jeda 10 menit dari imsak ke subuh, sebagai kehati-hatian," kata Toto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Lebih lajut ketika bangun tidur langsung mendengar azan subuh, maka itu tanda dimulainya puasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.