KOMPAS.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Bahkan, dikatakan belum sempurna keimanan seorang tanpa rukun Islam keempat itu.
Di dalam bulan itu, semua amal ibadah dilipatgandakan, pintu-pintu surga terbuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup, dan terdapat malam lailatul qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.
Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tak diperbolehkan untuk berpuasa, di antaranya adalah wanita yang sedang haid atau menstruasi.
Baca juga: Batalkah Puasa Seseorang jika Ada Sisa Makanan di Sela Gigi yang Tertelan?
Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita.
Wanita yang sedang berada dalam periode haid tidak diperbolehkan secara syar'i untuk menjalankan ibadah puasa.
Ia pun tak berdosa jika tidak berpuasa saat sedang haid atau menstruasi.
Hal tersebut merupakan keringanan dan rahmat Allah yang diberikan kepada para wanita.
Nantinya, ia harus menggantinya di kemudian hari seusai bulan Ramadhan.
Baca juga: Bolehkah Wanita Hamil Tak Puasa Saat Bulan Ramadhan?
Namun, beberapa orang memilih untuk mengonsumsi obat penunda haid agar bisa berpuasa secara penuh dan memaksimalkan ibadah di bulan yang penuh berkah ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.