Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Minta Tambahan Anggaran Rp 675 Miliar, buat Apa?

Kompas.com - 26/03/2024, 09:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN meminta penambahan anggaran sebesar Rp 675,89 miliar tahun 2024, di mana sebelumnya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 7,58 triliun pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

"Namun, dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita juga, kami telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar Kementerian ATR/BPN dapat penambahan anggaran sebesar Rp 675,89 miliar yang dialokasikan untuk PTSL, RDTR, penyiapan 104 Kabupaten/Kota Lengkap, dan transformasi digital,” jelas AHY dalam keterangan tertulis.

Adapun rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN tahun 2024 merujuk pada rancangan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yaitu "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Rancangan tersebut memprioritaskan antara lain digitalisasi data pertanahan berupa layanan dan Sertipikat Tanah Elektronik; percepatan pemenuhan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan; percepatan PTSL; manajemen aset lahan dalam pemberdayaan masyarakat atau Reforma Agraria; pengadaan tanah untuk kepentingan umum; pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas; penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan; percepatan Rencana Tata Ruang pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota; serta Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: AHY Bidik 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Rp 1,7 Triliun

Pada kesempatan tersebut, AHY juga melaporkan capaian pelaksanaan anggaran dan fisik Kementerian ATR/BPN tahun 2023 mencapai Rp 7,87 triliun atau sebesar 97,56 persen dari alokasi yang diberikan.

Kementerian ATR/BPN sampai dengan akhir tahun 2023 telah melaksanakan program dan kegiatan, khususnya PTSL yang realisasinya mencapai 96,24 persen. Sesuai sasaran pemerintah, pada 2025 ditargetkan total tanah terdaftar 126 juta bidang atau mencapai 100 persen.

"Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah berhasil mendaftarkan 111 juta bidang tanah, di mana 90,9 juta bidang tanah sudah bersertipikat. Sejak dilaksanakannya PTSL tahun 2017 hingga tahun 2023, EVA yang telah dicapai sebesar Rp 6.076 triliun yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Nilai Hak Tanggungan (HT)," jelasnya.

Sementara untuk realisasi program lainnya, yakni Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota sebesar 116,98 persen ; Peta Tematik Pertanahan dan Ruang sebesar 143,29 persen; Data Tanah Ulayat sebesar 100 persen; Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) sebesar 100,16 persen; SK Redistribusi sebesar 98,15 persen, Akses Reform sebesar 100 persen; Peta Zona Nilai Tanah sebesar 100 persen; serta Penanganan Sengketa, Perkara, Konflik dan Kejahatan Pertanahan dengan realisasinya sebesar 120,32 persen.

Adapun terkait permintaan penambahan anggaran kemudian didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI seraya meminta Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan kinerja agar program strategis dapat tercapai secara optimal.

"Saya kira ini bentuk dukungan kita. Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN terhadap capaian realisasi anggaran tahun 2023. Komisi II DPR RI juga mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan penambahan anggaran," tutur Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com