Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2021, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlangsungnya pandemi Covid-19 selama lebih dari satu tahun telah memengaruhi banyak hal termasuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu (1/9/2021), Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kondisi pandemi ini berpengaruh besar pada rencana pemindahan IKN.

“Kami sementara menunggu kondisi pandemi ini nanti ke depannya seperti apa kemudian akan melakukan adaptasi untuk rencana perpindahan IKN,” ujar Suharso.

Menurutnya, penyesuaian lintas sektor secara berkala serta pendetailan rencana terus dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga yang ada di bawah koordinasi Kementerian PPN/Bappenas.

Baca juga: Pembangunan IKN Baru Tak Bisa Dimulai, Perpres Belum Terbit

Terkait dengan perkembangan pembuatan regulasi dan kelembagaan IKN, Rancanangan Undang-Undang (RUU)-nya telah selesai disiapkan dan telah dibahas antar-Kementerian dan Lembaga. 

Sementara itu, soal Otorita IKN sedang dalam penyiapan draft rancangan peraturan presiden (RPerpres) dan akan disesuaikan dengan UU IKN.

Suharso mengatakan pembanngunan IKN tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu yang singkat, dan butuh proses panjang.

“Di dalam masterplan Bappenas diperkirakan butuh waktu 15 sampai 20 tahun untuk diwujudkan. Perencanaanya sudah ada tinggal kita bagi ke beberapa segmen, akan dimulai kapan,” jelas Suharso.

Sebelumya Kompas.com memberitakan, Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara (ibu kota baru) kepada DPR.

"Soal ibu kota negara itu memang presiden telah berencana menyerahkan surpres ke DPR untuk RUU IKN. Jadi dukungan dari partai tentunya diperlukan," ujar Fadjroel dalam diskusi virtual pada Sabtu (28/8/2021). 

Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut menjadi salah satu agenda pertemuan Jokowi dengan petinggi tujuh partai koalisi yang salah satunya bertujuan menggalang dukungan untuk IKN.

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+