Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi IKN Dianggap Belum Jelas dan Sulit Yakinkan Investor

Kompas.com - 17/06/2021, 11:48 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina REI yang juga President of International Real Estate Federation (FIABCI) Asia Pasific Region Soelaeman Soemawinata mengatakan hingga saat ini regulasi rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur belum jelas.

"Regulasinya saja belum jelas. Saya kira saat ini pembicaraan IKN masih warming up.  Jadi jangankan swasta, bahkan pemerintah sendiri sampai saat ini belum bisa menganggarkan kebutuhan untuk pembangunan IKN baru tersebut," kata Soelaeman dalam diskusi virtual yang digelar Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Kamis (17/06/2021).

Padahal, kata Eman, sapaan akrabnya, regulasi menjadi hal yang sangat penting dalam pembangunan IKN terutama bagi swasta.

Baca juga: Diana Ungkap Dana untuk Membangun IKN Belum Ada

Pihak swasta akan enggan dan tidak berani berinvestasi untuk terlibat dalam pembangunan IKN jika regulasi dan aturan mainnya belum jelas.

"Swasta selalu bicara regulasi. Karena bagi mereka kepastian hukum adalah dasar untuk bisa bergerak di sana," cetus dia.

Di sisi lain, pembangunan IKN membutuhkan investasi yang sangat besar. Oleh karena itu, salah satu skema pendanaan IKN diharapkan bersumber dari investasi swasta murni.

Di samping sumber lainnya yaitu dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Berbeda dengan Pembiayaan pemerintah dari APBN, kata Eman, pihak swasta akan melihat investasi IKN pada satu hal utama yaitu keuntungan.

Artinya mereka akan mencari nilai tambah atau value added ketika berinvestasi di IKN.

"Swasta harus untung dan memang seperti itu. Nah bagi swasta financial value added itu menjadi suatu hal yang sangat mutlak karena kita menggunakan dana masyarakat, termasuk dana bank dan yang lain-lain," papar Eman.

Dia mencontohkan, pengembangan kawasan Serpong, di Tangerang Selatan. Para investor atau pengembang menghadapi banyak sekali tantangan termasuk dari sisi perizinan.

Padahal, pengembangan wilayah tersebut telah jelas dan dilengkapi sejumlah regulasi serta aturan main yang jelas.

"Begitu banyak tantangannya, begitu banyak perizinannya. Tiba-tiba kita datang banyak izin baru-baru bermunculan," tuturnya.

Selain itu, Pemerintah juga mesti segera melakukan perencanaan pengembangan wilayah IKN, meliputi rencana penggunaan lahan, ketersediaan lahan, dan ketersediaan infrastruktur.

"Jadi skema investasi ini dapat dijalankan ya ketika regulasinya jelas, rencana pengembangannya juga sudah ada, lalu market custemer yang akan tinggal di sana siapa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com