Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diana Ungkap Dana untuk Membangun IKN Belum Ada

Kompas.com - 09/06/2021, 20:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengungkapka alokasi anggaran untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2021 belum ada.

"Jadi belum kami masukkan dalam anggaran Pagu Indikatif TA 2022, karena memang dananya belum ada," kata Diana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (09/06/2021).

Diana menuturkan, awalnya kebutuhan pagu indikatif TA 2022 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR diusulkan sebesar Rp 30,10 triliun.

"Anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk sejumlah program dan kegiatan. Salah satunya yaitu untuk kebutuhan dasar sebesar Rp 17,06 triliun," ujarnya.

Baca juga: Rusun ASN di IKN Dibangun Tahun 2022 dengan Skema KPBU

Rinciannya, kebutuhan wajib meliputi belanja pegawai, belanja barang operasional sebesar Rp 0,78 triliun, pemenuhan commited project dan kontrak tahun jamak sebesar Rp 7,7 triliun.

Lalu kegiatan pendanaan Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 2,43 triliun, operasionalisasi aset sebesar Rp 0,84 triliun, kegiatan padat karya sebesar Rp 3,09 triliun dan safeguard-nya sebesar Rp 0,97 triliun.

Kemudian alokasi untuk tanggap darurat dan cadangan bencana sebesar Rp 0,16 triliun, dan dukungan manajemen dan pengaturan, pembinaan dan pengawasan (Turbinwas) untuk pelaksanaan kegiatan unit organisasi di pusat dan balai sebesar Rp 1,09 triliun.

Selanjutnya kegiatan prioritas baru meliputi proyek strategis nasional, major project, infrastruktur kawasan indusri, pemenuhan sasaran renstra, dan penugasan dari presiden dengan alokasi sebesar Rp 13,04 triliun.

"Kebutuhan alokasi anggaran ini masih belum memperhitungkan kebutuhan untuk pembangunan IKN baru, jadi belum kami masukkan karena memang dananya belum ada," imbuh Diana.

Namun, pagu indikatif TA 2022 Ditjen Cipta Karya yang disetujui hanya sebesar Rp 12,5 triliun saja atau 41,52 persen dari total kebutuhan yang diusulkan.

Dengan pagu indikatif TA 2022 yang hanya sebesar Rp 12,5 triliun tersebut otomatis Ditjen Cipta Karya melakukan sejumlah penyesuaian target dan program di semua sektor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com