Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirancang dengan Standar Tol, Jembatan Batam-Bintan Bakal Dikenakan Tarif

Kompas.com - 23/04/2021, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Jembatan Batam-Bintan dengan desain berbentuk jembatan tol.

Dengan demikian, pengguna kendaraan yang melintasi jembatan tersebut akan dikenakan tarif.

Baca juga: 12 Proyek Tol dan Jembatan Senilai Rp 168 Triliun Siap Lelang

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan hal itu dalam siaran pers, Jumat (23/04/2021).

"Karena berbentuk jembatan tol, terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar (tol)," tutur Yudha.

Yudha mengatakan, desain  jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada 2005, kemudian diperbarui Tahun 2010.

Jembatan yang awalnya selebar 28 meter, kini disesuaikan menjadi 33 meter.

Untuk diketahui, Jembatan Batam-Bintan merupakan jembatan khusus yang memiliki dua tujuan yaitu Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.

Jembatan ini dirancang dengan total panjang 7.000 meter. Rinciannya, Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter. Sedangkan, Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.

Baca juga: Proyek Jembatan Batam-Bintan Masuki Tahap Review Desain

Dalam membangun jembatan ini, Pemerintah menempuh skema pembiayan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai contoh, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian (investasi) ditambah keuntungan.

"Sementara keuntungan (yang didapatkan) Pemerintah, banyak yang mengawasi. Sehingga, tercipta tertib admininistrasi dan teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," terang Basuki.

Hingga kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR tengah melakukan kajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

Meski menggunakan skema KPBU, Pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible (layak).

Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur, ada porsi yang dibantu oleh Pemerintah sekitar 30 persen. 

Baca juga: Pemerintah Kaji Dokumen Perencanaan Jembatan Batam-Bintan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com