"Pengadilan mungkin saja memerintahkan gencatan senjata, namun yang lebih mungkin menurut saya adalah perintah agar Israel mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk menjamin akses terhadap makanan, air dan bantuan kemanusiaan yang memadai," terang McIntyre.
Dari sudut pandang pengadilan, kasus ini akan berlanjut ke tahap "kelayakan", di mana pengadilan akan menentukan apakah Israel benar-benar melakukan genosida di Gaza atau tidak.
Kuncinya adalah apakah Israel akan mematuhi keputusan ICJ.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mengisyaratkan bahwa ia tidak merasa terikat oleh pengadilan.
Terlepas dari reaksi Israel, menurut McIntyre, keputusan tersebut akan memiliki "efek riak" yang penting.
Baca juga: Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris
"Jika pengadilan memutuskan bahwa ada risiko genosida, maka akan semakin sulit bagi negara-negara lain untuk terus mendukung Israel... negara-negara tersebut mungkin akan menarik dukungan militer atau dukungan lainnya," jelasnya.
Putusan ICJ bersifat mengikat, namun hanya sedikit cara untuk menegakkannya dan beberapa negara mengabaikannya sama sekali.
Misalnya, Rusia sebenarnya telah diperintahkan untuk menghentikan invasinya ke Ukraina, tapi perang nyatanya masih berkecamuk hingga sekarang.
"(Namun) hal ini menciptakan catatan sejarah yang penting yang mungkin tidak mengubah keadaan di lapangan saat ini, namun dapat menjadi penting dalam negosiasi di masa depan di bawah pemerintahan yang baru," kata McIntyre.
"Akhirnya, ada aspek simbolis yang mengingat konteks Israel yang sangat besar," tambahnya.
Afrika Selatan mengajukan kasus ini terhadap Israel karena kedua negara telah menandatangani Konvensi Genosida PBB, yang dibuat pada tahun 1948 ketika dunia bersumpah "tidak akan pernah lagi" setelah Holocaust.
Pengajuannya menyatakan bahwa Pretoria "sangat sadar" akan "tanggung jawab yang besar" dalam menuduh Israel sebagai negara yang melanggar Konvensi Genosida.
Namun, juga dikatakan bahwa tidak ada serangan yang dapat membenarkan dugaan pelanggaran Konvensi dan bahwa Israel memiliki "kewajiban sendiri" sebagai penandatangan untuk mencegah genosida.
Baca juga: Singgung Sidang Genosida Israel, PM Netanyahu: Tak Ada yang Akan Hentikan Kami di Gaza
Afrika Selatan telah lama menjadi pendukung vokal perjuangan Palestina, dengan Kongres Nasional Afrika (ANC) yang memerintah sering menghubungkannya dengan perjuangannya sendiri melawan apartheid.
Kedua negara di masa lalu pernah memutuskan hubungan diplomatik karena masalah ini.