Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Kompas.com - 17/01/2024, 12:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PRETORIA, KOMPAS.com - Setelah sidang genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court Justice/ICJ), 47 pengacara di Afsel akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris secara terpisah atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Tuntutan yang dipimpin pengacara Afrika Selatan Wikus van Rensburg ini akan mengadili orang-orang yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Van Rensburg bakal menggandeng pengacara AS dan Inggris yang sudah berkontak dengannya.

Baca juga: Langkah Berani Afrika Selatan, Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional Terkait Genosida

Rensburg juga menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir untuk menuntut Israel dan para pendukungnya diadili.

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg dalam wawancara dengan Anadolu Agency, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Ia menambahkan, AS dan Inggris akan diadili karena terlibat kejahatan perang Israel terhadap rakyat Gaza.

“Banyak pengacara memutuskan bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Kebanyakan dari mereka Muslim, tetapi saya bukan. Mereka merasa wajib membantu perjuangan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi tidak benar,” lanjutnya.

Dia mencontohkan yang terjadi di Irak, tak seorang pun meminta pertanggungjawaban AS atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah itu karena tidak dianggap penting.

Namun, kini masyarakat percaya yang terjadi di Palestina adalah waktu ideal untuk memulai proses hukum, ujar Van Rensburg seraya menambahkan, “AS sibuk mengeluarkan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan tersebut.”

Baca juga: Ini yang Dikatakan Afrika Selatan dalam Sidang Genosida Israel

Rensburg juga mengatakan, sidang genosida Israel yang diajukan Afsel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus melawan AS dan Inggris.

Para pengacara itu akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus Israel dan langkah-langkah yang akan diambil PBB.

Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangi Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan terkena sanksi meskipun tidak menerima putusan tersebut.

Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden, tambahnya.

Rensburg mencontohkan, Berlin sampai sekarang masih menanggung kompensasi atas genosida yang dilakukan Jerman.

“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Mereka harus bertanggung jawab," tegasnya

Kasus serupa pernah diajukan terhadap mantan Presiden AS George Bush pada 2000-an. Van Rensburg yakin mereka berhasil menjalankan proses hukum di luar negeri jika bekerja sebagai tim.

Baca juga: Mendukung Afrika Selatan Menuntut Israel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskorsing... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskorsing... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Global
Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Global
Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Global
Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Global
Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur 'Facial Vampir' di New Mexico

3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur "Facial Vampir" di New Mexico

Global
Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Global
PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

Global
Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Internasional
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com