PENANG, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan di Malaysia.
Sebagaimana diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, pada Jumat (22/9/2023), seorang perempuan asal Medan telah mengalami cobaan yang mengerikan ketika ia diculik, dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di lokasi yang berbeda di beberapa negara bagian Malaysia.
Penculikan tersebut dipicu karena suami korban gagal melunasi hutang sebesar 540.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp1,7 miliar).
Baca juga: Malaysia Tangkap WNI Saat Sita Kapal Kargo Bawa Solar 40.000 Liter Tanpa Izin
Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban yang berusia 34 tahun, diculik pada tanggal 7 September di Paya Terubong. Penculikan terjadi saat ia sedang dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.
"Namun, para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung. Para tersangka juga menyekap korban di beberapa lokasi yang berbeda untuk menyulitkan polisi menemukannya," terang dia pada Jumat.
Khaw menjelaskan, tersangka utama kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia.
Dikatakan, suami korban lalu melakukan dua kali transaksi dengan total uang 50.750 ringgit Malaysia (sekitar Rp165 juta).
"Tetapi, para tersangka masih belum membebaskan korban dan telah meminta pembayaran tambahan hingga sebesar 540.000 ringgit Malaysia dari suami perempuan tersebut," kata dia dalam sebuah konferensi pers.
Khaw menjelaskan, karena khawatir dengan keselamatan istrinya, suami korban memutuskan untuk datang ke Malaysia dan membuat laporan polisi di kantor polisi Kinrara di Selangor pada 15 September.
Baca juga: Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia Digerebek, Penduduk Nekat Kabur Turuni Lereng Curam
Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Operasi Scorpion Rantai yang diluncurkan untuk menemukan WNI tersebut.
Dia mengatakan, perempuan tersebut diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor pada 17 September pukul 05.15 waktu setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.
"Selama penggerebekan, polisi juga menyelamatkan seorang pria Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang tidak terkait," katanya.
Menurut Khaw, korban ditemukan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya dan diyakini telah dirantai, disundut dengan rokok, dipukuli, dan kukunya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.
"Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah. Namun, perempuan tersebut, yang merupakan seorang pedagang online, diberi makan oleh para tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.