Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Asal Medan Diculik di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 Miliar

Kompas.com - 23/09/2023, 12:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

Khaw mengatakan, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah mitra bisnis suami korban dan penculikan itu dimotivasi oleh kegagalan pria itu untuk membayar hutang bisnis.

Baca juga: Malaysia Gerebek Perkampungan Ilegal Warga Indonesia Jauh di Dalam Hutan, 95 Orang Diperiksa

"Keduanya (tersangka utama dan suami korban) adalah kontraktor yang menjalankan bisnis di Kuala Lumpur," terangnya.

Khaw menuturkan, polisi juga menyita beberapa barang termasuk 23 telepon genggam, 36 kabel pengikat, uang tunai 4.800 ringgit Malaysia, rantai logam, dan kendaraan yang digunakan para tersangka untuk mengangkut korban.

Dia menambahkan, operasi tersebut juga berhasil menangkap 14 orang termasuk tersangka utama yang berusia 35 tahun dan dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur pada hari yang sama ketika korban diselamatkan.

Para tersangka telah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September, dan kasus ini sedang diselidiki di bawah Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan 1961.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com