AUCKLAND, KOMPAS.com – Sekitar 50.000 guru di Selandia Baru menggelar aksi mogok kerja menuntut kenaikan gaji pada Kamis (16/3/2023).
Aksi mogok kerja tersebut digelar karena pembicaraan antara serikat pekerja dan Kementerian Pendidikan Selandia Baru terhenti.
Buntut dari pemogokan tersebut, berbagai taman kanak-kanak serta sekolah dasar maupun sekolan menengah di seluruh Selandia Baru terpaksa diliburkan.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Kereta Yunani, Pekerja Kereta Marah, Aksi Mogok Berlanjut
Serikat pekerja berpendapat, usulan kenaikan gaji terbaru dari pemerintah tidak mampu mengimbangi inflasi.
Selain itu, sambung serikat pekerja, sektor pendidikan berada di titik nadir karena kekurangan guru, sebagaimana dilansir AFP.
“Pendidikan yang berkualitas adalah hak asasi manusia,” kata Chris Abercrombie dari Post Primary Teachers' Association.
“Tragisnya, sebagai guru kita melihat hak itu perlahan-lahan, dan pasti, dirusak,” sambung Abercrombie.
Baca juga: 7.000 Lebih Perawat di New York Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji
Dia menambahkan, menaikkan gaji guru dan memperbaiki kondisi kerja sangat penting untuk mempertahankan para guru yang ada dan menarik para lulusan menjadi tenaga pendidik.
Presiden New Zealand Educational Institute Mark Potter mengatakan, para guru ingin memberi pesan kepada pemerintah bahwa betapa seriusnya negara tersebut membutuhkan pekerjaan.
“Kami semua menginginkan yang terbaik untuk siswa kami, tetapi tanpa perubahan pada sistem, kami tidak dapat memberikannya kepada mereka,” ujar Potter.
Baca juga: Belajar dari Mogok Kerja di Britania Raya
Menteri Pendidikan Selandia Baru Jan Tinetti mengaku kecewa melihat para guru mogok kerja. Dia ingin agar perselisihan yang ada segera diselesaikan.
Biaya hidup telah menjadi masalah politik utama di Selandia Baru dan pemerintah saat ini berjuang keras mengendalikan inflasi.
Angka terbaru menunjukkan bahwa ekonomi Selandia Baru menyusut, memicu kekhawatiran mengenai ancaman resesi yang semakin nyata.
Baca juga: Perawat Inggris Akan Mogok Kerja Lagi, Rishi Sunak Angkat Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.