SINGAPURA, KOMPAS.com - Media Singapura The Straits Times meminta maaf, usai salah memasang foto David Gadgetin untuk kasus korban penganiayaan terhadap D oleh anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia.
Kesalahan Straits Times sempat viral di media sosial Indonesia pada Sabtu-Minggu (25-26/2/2023).
David Gadgetin yang merupakan vlogger gawai dan teknologi sampai mengomentari hal tersebut di akun Instagramnya, @gadgetins pada Minggu (26/2/2023).
View this post on Instagram
Baca juga: KUHP: Sejauh Apa Media Asing Pengaruhi Kebijakan Publik Indonesia?
Straits Times kemudian meminta maaf atas kesalahannya dalam catatan koreksi yang diletakkan di akhir artikel.
"Versi sebelumnya dari cerita ini salah memasang foto pria lain sebagai foto mahasiswa Mario Dandy Satriyo. Kami mohon maaf atas kesalahan ini," tulisnya dalam artikel berjudul Indonesian youth’s attack on girlfriend’s ex-lover exposes his public servant dad’s unexplained wealth.
Dari pantauan Kompas.com pada Senin (27/2/2023) sore WIB, Straits Times juga sudah mengganti foto utama di artikelnya dan Twitter.
Indonesian youth’s attack on girlfriend’s ex exposes his public servant dad’s unexplained wealth https://t.co/vKpolsvDSJ
— ST Foreign Desk (@STForeignDesk) February 25, 2023
Di artikel tersebut, Straits Times menerangkan kronologi kasus ini. Mulai dari A (15) yang mengadukan D, mantan pacarnya, kepada kekasihnya sekarang yaitu Mario Dandy.
A lalu merancang agar D dan Mario Dandy bertemu di suatu tempat di Jakarta Selatan, dan di situlah penganiayaan terjadi.
Baca juga:
"Anak muda tersebut (Mario Dandy) dapat dituntut karena menyebabkan cedera serius, yang dapat diancam dengan hukuman penjara lima tahun, dan dapat dituntut berdasarkan undang-undang perlindungan anak secara terpisah," tulis Straits Times.
Media yang versi korannya mulai terbit pada 15 Juli 1845 itu juga mencantumkan buntut kasus ini yang berujung rasa penasaran publik terhadap kekayaan ayah Mario Dandy.
Penyelidikan kemudian dibuka untuk mengungkap sumber harta pejabat tersebut, yaitu Rafael Alun Trisambodo. yang telah mundur dari ASN Ditjen Pajak setelah kasus Mario Dandy mencuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.